Categories: POLITIK

MK Tolak Gugatan INSANI, Ansar-Marlin Menang di Pilgub Kepri 2020

JAKARTA – Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membacakan putusan penolakan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP) di Pilgub Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (16/2/2021).

Dalam sidang tersebut MK memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan PHP oleh pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2 Isdianto-Suryani (INSANI) terkait sengketa hasil Pilgub Kepri.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.”

Putusan ini tertuang dalam sidang lanjutan panel III atas perkara nomor 131/PHP.GUB-XIX/2021 dengan pokok perkara PHP atau sengketa Pilgub Kepri.

Hakim Anggota MK, Saldi Isra dalam sidang agenda pembacaan putusan menyampaikan, jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak yaitu Paslon nomer urut 3, Ansar-Marlin paling banyak adalah 2% dari total suara sah. Yaitu sejumlah 15.441 suara dari 772.030 suara.

Perolehan suara Pemohon adalah 280.160 suara, sedangkan perolehan suara pihak terkait (Ansar-Marlin.red) adalah 308.553 suara. Sehingga selisih perolehan suara antara pemohon dan pihak terkait adalah 28.393 suara (3,68%).

“Selisih demikian melebihi presentase sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 158 ayat (1) huruf a UU 10/2016.”

Dari hasil pemerikasaan keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu Provinsi Kepri, dengan alat bukti yang diajukan masing-masing pihak, MK tidak menemukan bukti awal yang meyakinkan sebagai pelanggaran seperti yang didalilkan pemohon.

“Mahkamah berpendapat dalil dan alat bukti yang diajukan Pemohon tidak cukup memberikan keyakinan untuk menyimpangi ketentuan Pasal 158 ayat (1) huruf a UU 10/2016 dan meneruskan perkara a quo ke pemeriksaan persidangan lanjutan.”

Dengan penolakan MK atas gugatan Paslon Isdianto-Suryani, maka pasangan Ansar-Marlin sah menjadi pemenang di Pilgub Kepri 2020./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dubes Sandeep dan Megawati Hidupkan Kembali Jejak Persahabatan Soekarno-Nehru

Hubungan panjang Indonesia dan India kembali mendapat sorotan ketika Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep…

5 jam ago

Emas Volatil Ekstrem: Apakah Dunia di Fase Ketidakpastian?

Pergerakan harga emas di pasar komoditas global sering kali menjadi cermin yang paling jujur dalam…

5 jam ago

Minat Kendaraan Bekas Meningkat, Pembiayaan BRI Finance Tumbuh 169,34%

Di tengah perubahan perilaku konsumen di pasar otomotif nasional, kendaraan bekas masih menjadi pilihan yang…

6 jam ago

Pertamina Foundation Tunjukkan Komitmen Keberlanjutan di Pertamina Goes to Campus

Tampil di Pertamina Goes to Campus (PGTC), Pertamina Foundation (PF) menunjukkan komitmen keberlanjutan kepada para…

6 jam ago

WSBP Laksanakan RUPST Tahun Buku 2025, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Umumkan Jajaran Manajemen Baru

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

22 jam ago

This website uses cookies.