Categories: POLITIK

MK Tolak Gugatan INSANI, Ansar-Marlin Menang di Pilgub Kepri 2020

JAKARTA – Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membacakan putusan penolakan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP) di Pilgub Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (16/2/2021).

Dalam sidang tersebut MK memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan PHP oleh pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2 Isdianto-Suryani (INSANI) terkait sengketa hasil Pilgub Kepri.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.”

Putusan ini tertuang dalam sidang lanjutan panel III atas perkara nomor 131/PHP.GUB-XIX/2021 dengan pokok perkara PHP atau sengketa Pilgub Kepri.

Hakim Anggota MK, Saldi Isra dalam sidang agenda pembacaan putusan menyampaikan, jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak yaitu Paslon nomer urut 3, Ansar-Marlin paling banyak adalah 2% dari total suara sah. Yaitu sejumlah 15.441 suara dari 772.030 suara.

Perolehan suara Pemohon adalah 280.160 suara, sedangkan perolehan suara pihak terkait (Ansar-Marlin.red) adalah 308.553 suara. Sehingga selisih perolehan suara antara pemohon dan pihak terkait adalah 28.393 suara (3,68%).

“Selisih demikian melebihi presentase sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 158 ayat (1) huruf a UU 10/2016.”

Dari hasil pemerikasaan keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu Provinsi Kepri, dengan alat bukti yang diajukan masing-masing pihak, MK tidak menemukan bukti awal yang meyakinkan sebagai pelanggaran seperti yang didalilkan pemohon.

“Mahkamah berpendapat dalil dan alat bukti yang diajukan Pemohon tidak cukup memberikan keyakinan untuk menyimpangi ketentuan Pasal 158 ayat (1) huruf a UU 10/2016 dan meneruskan perkara a quo ke pemeriksaan persidangan lanjutan.”

Dengan penolakan MK atas gugatan Paslon Isdianto-Suryani, maka pasangan Ansar-Marlin sah menjadi pemenang di Pilgub Kepri 2020./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jasa Pembuatan Tas Custom Satuan Tangerang, Cocok untuk Segala Acara

Jasa pembuatan tas custom satuan di Tangerang kini semakin diminati. Dapatkan tas berkualitas dengan desain…

40 menit ago

Perbedaan Manajemen Reputasi dengan Digital Marketing Agency

Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, CLAV Digital muncul sebagai pemain unik yang membawa…

3 jam ago

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

19 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

2 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

2 hari ago

This website uses cookies.