TANJUNGPINANG – Sebuah mobil Datsun Go warna abu-abu nomor plat BP 1971 TP, yang dikendarai seorang pelajar SMA mengalami kecelakaan tunggal di Jl. D.I Panjaitan, tepatnya di depan Hembas Tanjungpinang, Senin (9/3/2020) sekira pukul 15.50.
Kanit Lakalantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan menjelaskan, mobil yang dikendarai oleh AP itu datang dari arah perumahan Mekar Sari menuju KM 6, tiba di U Turn tiba-tiba lepas kendali dan menabrak median jalan.
“Setelah melewati U turn, tiba-tiba mobil hilang kendali dan menabrak median jalan dan rambu yang ada di seputaran jalan tersebut,” ujarnya.
Kanit menerangkan, tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 3.000.000.
“Kita sudah kumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti laka lantas, melakukan olah TKP dan mengambil data ranmor dan pemilik kendaraan,” pungkasnya.
(Ismail)
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.