TANJUNGPINANG – Sebuah mobil Datsun Go warna abu-abu nomor plat BP 1971 TP, yang dikendarai seorang pelajar SMA mengalami kecelakaan tunggal di Jl. D.I Panjaitan, tepatnya di depan Hembas Tanjungpinang, Senin (9/3/2020) sekira pukul 15.50.
Kanit Lakalantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan menjelaskan, mobil yang dikendarai oleh AP itu datang dari arah perumahan Mekar Sari menuju KM 6, tiba di U Turn tiba-tiba lepas kendali dan menabrak median jalan.
“Setelah melewati U turn, tiba-tiba mobil hilang kendali dan menabrak median jalan dan rambu yang ada di seputaran jalan tersebut,” ujarnya.
Kanit menerangkan, tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 3.000.000.
“Kita sudah kumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti laka lantas, melakukan olah TKP dan mengambil data ranmor dan pemilik kendaraan,” pungkasnya.
(Ismail)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.