BATAM – Satu unit Suzuki Ertiga dengan BP 1875 A dipecahkan kaca depannya oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang terpakir di parkiran DPRD Kota Batam, Senin (9/3/2020) siang.
Pemilik mobil diketahui merupakan pegawai Pemerintah Kota Batam bernama Mardianto. Saat kejadian ia mengaku mengantar usulan persyaratan menerima Bamko untuk Masjid Thoriqul Jannah dan mengikuti rapat persiapan MTQ.
“Saya parkir sekitar jam 01.30 WIB siang, sekira satu jam lebih ditinggal mau balik ambil mobil tiba-tiba sudah pecah,” kata Mardianto di lokasi kejadian.
Belum diketahui penyebab pasti kaca mobil ini dipecahkan. Namun menurut korban saat diperiksa ke dalam bagian mobil, tak ada satupun barang berharganya yang hilang.
“Iya kita akan buat laporan segera, ini mobil bantuan dari Provinsi untuk yayasan Masjid,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Siswanto Eka Putra sesaat setelah kejadian, tampak turun langsung meninjau ke TKP.
“Saya minta barang bukti (mobil) jangan ada disentuh dulu, kita akan tindaklanjuti kasus ini,” katanya.
(Elang)
Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
This website uses cookies.