TANJUNGPINANG – Sebuah mobil Datsun Go warna abu-abu nomor plat BP 1971 TP, yang dikendarai seorang pelajar SMA mengalami kecelakaan tunggal di Jl. D.I Panjaitan, tepatnya di depan Hembas Tanjungpinang, Senin (9/3/2020) sekira pukul 15.50.
Kanit Lakalantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan menjelaskan, mobil yang dikendarai oleh AP itu datang dari arah perumahan Mekar Sari menuju KM 6, tiba di U Turn tiba-tiba lepas kendali dan menabrak median jalan.
“Setelah melewati U turn, tiba-tiba mobil hilang kendali dan menabrak median jalan dan rambu yang ada di seputaran jalan tersebut,” ujarnya.
Kanit menerangkan, tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 3.000.000.
“Kita sudah kumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti laka lantas, melakukan olah TKP dan mengambil data ranmor dan pemilik kendaraan,” pungkasnya.
(Ismail)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.