TANJUNGPINANG – Sebuah mobil Datsun Go warna abu-abu nomor plat BP 1971 TP, yang dikendarai seorang pelajar SMA mengalami kecelakaan tunggal di Jl. D.I Panjaitan, tepatnya di depan Hembas Tanjungpinang, Senin (9/3/2020) sekira pukul 15.50.
Kanit Lakalantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan menjelaskan, mobil yang dikendarai oleh AP itu datang dari arah perumahan Mekar Sari menuju KM 6, tiba di U Turn tiba-tiba lepas kendali dan menabrak median jalan.
“Setelah melewati U turn, tiba-tiba mobil hilang kendali dan menabrak median jalan dan rambu yang ada di seputaran jalan tersebut,” ujarnya.
Kanit menerangkan, tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 3.000.000.
“Kita sudah kumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti laka lantas, melakukan olah TKP dan mengambil data ranmor dan pemilik kendaraan,” pungkasnya.
(Ismail)
Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…
LRT Jabodebek lakukan sosialisasi Medical Check Up 2026 untuk memastikan pekerja sehat dan siap menjalankan…
Harga emas global memasuki pekan ini dengan potensi volatilitas yang tinggi, seiring meningkatnya ketegangan geopolitik antara…
Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…
KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…
This website uses cookies.