TANJUNGPINANG – Sebuah mobil Datsun Go warna abu-abu nomor plat BP 1971 TP, yang dikendarai seorang pelajar SMA mengalami kecelakaan tunggal di Jl. D.I Panjaitan, tepatnya di depan Hembas Tanjungpinang, Senin (9/3/2020) sekira pukul 15.50.
Kanit Lakalantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan menjelaskan, mobil yang dikendarai oleh AP itu datang dari arah perumahan Mekar Sari menuju KM 6, tiba di U Turn tiba-tiba lepas kendali dan menabrak median jalan.
“Setelah melewati U turn, tiba-tiba mobil hilang kendali dan menabrak median jalan dan rambu yang ada di seputaran jalan tersebut,” ujarnya.
Kanit menerangkan, tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 3.000.000.
“Kita sudah kumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti laka lantas, melakukan olah TKP dan mengambil data ranmor dan pemilik kendaraan,” pungkasnya.
(Ismail)
BATAM - Sidang kasus penipuan kavling bodong di wilayah Sagulung dengan terdakwa Restu Joko Widodo…
Di tengah pesatnya perkembangan era digital, kebutuhan industri terhadap lulusan Product Design Engineering terus meningkat. Sebab, perusahaan…
SawitPRO menghadirkan Sawit Nusantara Award 2026, ajang apresiasi dan kolaborasi bagi pelaku industri sawit Indonesia.…
BATAM - Sidang kasus pemalsuan sertipikat tanah dengan terdakwa Robi Abdi Jaelani, Zerry Alpiansyah dan…
PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) kembali melaksanakan pekerjaan preservasi di Ruas Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi…
Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Kamis (2/7). Berdasarkan…
This website uses cookies.