BATAM – Lenyap sudah impian Fanani (49), warga Perumahan Mantang, Sagulung, Batam, untuk memiliki Mobil SUV yang sudah lama menjadi idamannya.
Perempuan dewasa ini tertipu mentah-mentah untuk membeli mobil Nissan Juke tahun 2012 dengan harga sekitar Rp40 juta yang ditawarkan seseorang di media sosial Facebook.
Konologinya berawal dari perkenalan mereka di media sosial, akhirnya berbalas pesan dan berujung bertukar nomor handphone. Ia mengaku percaya-percaya saja dengan orang yang menjual mobil secara online. Pasalnya di akun facebook ada bukti transaksi dari costumer.
“Awalnya saya menerima permintaan perteman dari akun bernama Idap Indri. Jadi saya tertarik dengan postingan mobil-mobil murahnya. Akhirnya kami berkomunikasi lewat WhatsApp,” kata Fanani, Jum’at (17/01/2020).
Setalah semakin intens berkomunikasi tentang mobil tersebut, Fanani tidak sadar telah menjadi calon korban penipuan. Ceritanya sepakatlah mereka dalam satu harga, dan pelaku meminta uang muka Rp10 Juta dikirim duluan, lalu mobil menyusul 15 hari setelah uang itu ditransfer.
“Saya percaya aja, karena ada bukti komunikasinya. Terus uang muka 10 juta rupiah saya transferlah ke rekening pelaku dua hari lalu,” ujarnya.
Akan tetapi, setelah uang ditransfer, pelaku seketika lenyap dari alat komunikasinya dan tidak dapat lagi dihubungi. Alhasil dia tersadar bahwa telah menjadi korban penipuan.
Lalu, pada Jum’at (17/01/2020) hari ini, dia memutuskan untuk mendatangi Mapolsek Batuaji untuk melaporkan penipuan jual beli online yang telah dia alami.
Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu Thetio Nardiyanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penipuan yang dialami Fanani tersebut, dan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Baru buat laporan pengaduan, pelapor belum bisa diperiksa karena kerja,” kata Thetio.
(Elang)
RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…
BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…
BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…
Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…
YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…
Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…
This website uses cookies.