Categories: KEPRI

Moeldoko Minta Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kepri Disegerakan

TANJUNGPINANG – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, meminta agar percepatan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau untuk disegerakan. Menurutnya, harus ada kepastian hukum bagi masyarakat yang mendiami wilayah tersebut dan negara wajib hadir disitu.

“Itu kita rapatkan disini, agar semua bergerak bersama, memiliki misi yang sama untuk menyelesaikannya,” tegas Moeldoko dalam konferensi pers usai memimpin Rakor Percepatan Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jum’at (27/5).

Purnawirawan Panglima TNI itu mengaku persoalan sertifikasi masyarakat pesisir berawal dari diskusinya dengan Kakanwil BPN Kepri. Ia menyampaikan setidaknya ada 2 persoalan yang diidentifikasi dari hasil rapat.

“Ada sekitar 560,33 hektare wilayah yang didiami masyarakat pesisir yang harus disegerakan untuk mendapatkan sertifikasi. Kemudian yang kedua sejumlah lahan di Natuna yang menjadi pemukiman transmigrasi dan lahan yang bisa dioptimalisasi penggunaannya secara ekonomis,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Ansar memang telah mengusulkan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepri, seluas 560,31 Ha, serta usulan pelepasan kawasan hutan untuk transmigrasi seluas 1.461 Ha dan untuk pemanfatan kegiatan ekonomi masyarakat lokal seluas 30.000 Ha di Natuna.

Untuk itu, Moeldoko meminta kehadiran perwakilan Kementerian ATR/BPN, KKP, KLHK dan KSP dalam rakor ini dengan maksud usulan-usulan tersebut dapat disegerakan.

“Ini juga karena respon Pemda sangat cepat. Terima kasih pak Gubernur, selanjutnya semoga dengan rakor ini percepatan legalisasi tanah pesisir serta usulan pelepasan kawasan hutan di daerah transmigrasi dapat disegerakan” tutup Moeldoko.

Sementara itu, Gubernur Ansar menyampaikan, Kepri sebagai wilayah kepulauan dengan 70 persen desa dan kelurahannya mempunyai pemukiman di atas air atau berada di daerah pesisir, menjadikan percepatan legalisasi ini suatu hal yang urgent.

“Maka kita mendapat perhatian khusus dari KSP. Pak Moeldoko hari ini hadir langsung memimpin rakor. Perintah beliau tadi agar ini disegerakan agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Kita di daerah mengapresiasi kebijakan ini” ujarnya.

Gubernur berharap rakor tersebut menghasilkan langkah-langkah konkrit yang dapat dijadikan rujukan. Sehingga selanjutnya merupakan langkah-langkah realisasi. (Red/Humas Pemprov Kepri)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lampaui Target, LRT Jabodebek Layani 202 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Waisak

Bekasi, 14 Mei 2025 - LRT Jabodebek mencatat kinerja positif selama periode libur panjang Hari…

49 menit ago

2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pelanggan…

1 jam ago

MLV Teknologi Kerjasama dengan HDII Ciptakan Booth menarik di Pameran Megabuild 2025

MLV Teknologi bekerja sama dengan HDII dalam menciptakan booth inovatif di Pameran Megabuild 2025, menampilkan…

5 jam ago

Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

Kebutuhan dunia industri terhadap talenta yang melek teknologi kian mendesak, terutama di tengah percepatan transformasi…

5 jam ago

Indonesia Masuki Era Free Intelligence: Pertumbuhan AI Kian Pesat di Berbagai Sektor

Jakarta, 9 Mei 2025 – Kecerdasan buatan (AI) tidak lagi sekadar teknologi masa depan—di Indonesia,…

5 jam ago

Cari Freelancer Kini Semudah Posting, Sribu Luncurkan JobPost

Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, resmi meluncurkan fitur terbaru bernama JobPost, sebuah solusi inovatif…

5 jam ago

This website uses cookies.