Categories: KEPRI

Moeldoko Minta Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kepri Disegerakan

TANJUNGPINANG – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, meminta agar percepatan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau untuk disegerakan. Menurutnya, harus ada kepastian hukum bagi masyarakat yang mendiami wilayah tersebut dan negara wajib hadir disitu.

“Itu kita rapatkan disini, agar semua bergerak bersama, memiliki misi yang sama untuk menyelesaikannya,” tegas Moeldoko dalam konferensi pers usai memimpin Rakor Percepatan Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jum’at (27/5).

Purnawirawan Panglima TNI itu mengaku persoalan sertifikasi masyarakat pesisir berawal dari diskusinya dengan Kakanwil BPN Kepri. Ia menyampaikan setidaknya ada 2 persoalan yang diidentifikasi dari hasil rapat.

“Ada sekitar 560,33 hektare wilayah yang didiami masyarakat pesisir yang harus disegerakan untuk mendapatkan sertifikasi. Kemudian yang kedua sejumlah lahan di Natuna yang menjadi pemukiman transmigrasi dan lahan yang bisa dioptimalisasi penggunaannya secara ekonomis,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Ansar memang telah mengusulkan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepri, seluas 560,31 Ha, serta usulan pelepasan kawasan hutan untuk transmigrasi seluas 1.461 Ha dan untuk pemanfatan kegiatan ekonomi masyarakat lokal seluas 30.000 Ha di Natuna.

Untuk itu, Moeldoko meminta kehadiran perwakilan Kementerian ATR/BPN, KKP, KLHK dan KSP dalam rakor ini dengan maksud usulan-usulan tersebut dapat disegerakan.

“Ini juga karena respon Pemda sangat cepat. Terima kasih pak Gubernur, selanjutnya semoga dengan rakor ini percepatan legalisasi tanah pesisir serta usulan pelepasan kawasan hutan di daerah transmigrasi dapat disegerakan” tutup Moeldoko.

Sementara itu, Gubernur Ansar menyampaikan, Kepri sebagai wilayah kepulauan dengan 70 persen desa dan kelurahannya mempunyai pemukiman di atas air atau berada di daerah pesisir, menjadikan percepatan legalisasi ini suatu hal yang urgent.

“Maka kita mendapat perhatian khusus dari KSP. Pak Moeldoko hari ini hadir langsung memimpin rakor. Perintah beliau tadi agar ini disegerakan agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Kita di daerah mengapresiasi kebijakan ini” ujarnya.

Gubernur berharap rakor tersebut menghasilkan langkah-langkah konkrit yang dapat dijadikan rujukan. Sehingga selanjutnya merupakan langkah-langkah realisasi. (Red/Humas Pemprov Kepri)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

2 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

5 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

7 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

7 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

8 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

9 jam ago

This website uses cookies.