Categories: NASIONAL

MoU KPK dan BNP2TKI Baru Sebatas Kerangka Kerja, Ini Penjelasan Wawako Batam

BATAM – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan komitmen bersama antara KPK dan BNP2TKI beberapa waktu lalu masih sebatas kerangka kerja, sehingga belum bisa dilakukan pengawasan dan pencegahan secara maksimal dilapangan.

 

“Kalau hari ini ada problem-problem TKI Ilegal itu belum kita tangani secara integrasi, saat ini baru tahap penandatanganan MoU,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (15/9/2016) sore.

 

Ditanya tindakan nyata yang akan dilakukan Pemko Batam untuk menangani TKI ilegal, Amsakar mengatakan akan diselesaikan sesuai dengan SOP yang ada.

 

“Kalau sekarang ada persoalan, kita selesaiakan dengan SOP yang ada hari ini, itu Bapak Zarefriadi yang tahu,” ucapnya.

 

Dijelaskan, substansi dari MoU tersebut adalah tanggungjawab dan kewajiban semua pihak dalam waktu 3 tahun kedepan agar permasalahan TKI ilegal bisa di selesaikan.

 

“Kita akan identifikasi secara jelas mereka (TKI ilegal, red) dan datanya akan di kirim ke pusat. Dan setelah itu pemerintah pusat akan membiayai kepulangannya sampai ke daerah asal, itu SOP yang ada hari ini,” jelasnya.

 

Baca : Garda Andalas Bersatu Ragukan Komitmen KPK dan BNP2TKI

 

Menurutnya SOP tersebut tetap menjadi acuan Pemko Batam untuk melakukan penindakan kepada TKI ilegal, sebelum adanya penerapan dari MoU komitmen bersama tersebut.

 

“Itu yang bisa kita lakukan saat ini,” ungkapnya.

 

Amsakar mengatakan hal yang paling mudah untuk mencegah keberangkatan TKI ilegal dari bandara dan pelabuhan internasional adalah pihak Imigrasi.

 

“Hal yang paling mudah untuk mencegah keberangkatan itu di pintu luar yaitu Imigrasi,” jelasnya.

 

Dia berharap, semua pihak dan instansi terkait bisa bekerjasama untuk mengatasi permasalahan TKI ilegal tersebut, sehingga Batam menjadi lebih bermartabat di mata dunia.

 

“Kita butuh dukungan dari BP terkait lahan untuk pembuatan gedung dan pengawasan di lapangan oleh personil Imigrasi,” pungkasnya.

 

 

KSATRIA NARENDRA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

5 menit ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

9 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

10 jam ago

This website uses cookies.