Categories: NASIONAL

MoU KPK dan BNP2TKI Baru Sebatas Kerangka Kerja, Ini Penjelasan Wawako Batam

BATAM – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan komitmen bersama antara KPK dan BNP2TKI beberapa waktu lalu masih sebatas kerangka kerja, sehingga belum bisa dilakukan pengawasan dan pencegahan secara maksimal dilapangan.

 

“Kalau hari ini ada problem-problem TKI Ilegal itu belum kita tangani secara integrasi, saat ini baru tahap penandatanganan MoU,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (15/9/2016) sore.

 

Ditanya tindakan nyata yang akan dilakukan Pemko Batam untuk menangani TKI ilegal, Amsakar mengatakan akan diselesaikan sesuai dengan SOP yang ada.

 

“Kalau sekarang ada persoalan, kita selesaiakan dengan SOP yang ada hari ini, itu Bapak Zarefriadi yang tahu,” ucapnya.

 

Dijelaskan, substansi dari MoU tersebut adalah tanggungjawab dan kewajiban semua pihak dalam waktu 3 tahun kedepan agar permasalahan TKI ilegal bisa di selesaikan.

 

“Kita akan identifikasi secara jelas mereka (TKI ilegal, red) dan datanya akan di kirim ke pusat. Dan setelah itu pemerintah pusat akan membiayai kepulangannya sampai ke daerah asal, itu SOP yang ada hari ini,” jelasnya.

 

Baca : Garda Andalas Bersatu Ragukan Komitmen KPK dan BNP2TKI

 

Menurutnya SOP tersebut tetap menjadi acuan Pemko Batam untuk melakukan penindakan kepada TKI ilegal, sebelum adanya penerapan dari MoU komitmen bersama tersebut.

 

“Itu yang bisa kita lakukan saat ini,” ungkapnya.

 

Amsakar mengatakan hal yang paling mudah untuk mencegah keberangkatan TKI ilegal dari bandara dan pelabuhan internasional adalah pihak Imigrasi.

 

“Hal yang paling mudah untuk mencegah keberangkatan itu di pintu luar yaitu Imigrasi,” jelasnya.

 

Dia berharap, semua pihak dan instansi terkait bisa bekerjasama untuk mengatasi permasalahan TKI ilegal tersebut, sehingga Batam menjadi lebih bermartabat di mata dunia.

 

“Kita butuh dukungan dari BP terkait lahan untuk pembuatan gedung dan pengawasan di lapangan oleh personil Imigrasi,” pungkasnya.

 

 

KSATRIA NARENDRA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

14 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

19 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

20 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

21 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

21 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

21 jam ago

This website uses cookies.