Categories: NASIONAL

MoU KPK dan BNP2TKI Baru Sebatas Kerangka Kerja, Ini Penjelasan Wawako Batam

BATAM – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan komitmen bersama antara KPK dan BNP2TKI beberapa waktu lalu masih sebatas kerangka kerja, sehingga belum bisa dilakukan pengawasan dan pencegahan secara maksimal dilapangan.

 

“Kalau hari ini ada problem-problem TKI Ilegal itu belum kita tangani secara integrasi, saat ini baru tahap penandatanganan MoU,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (15/9/2016) sore.

 

Ditanya tindakan nyata yang akan dilakukan Pemko Batam untuk menangani TKI ilegal, Amsakar mengatakan akan diselesaikan sesuai dengan SOP yang ada.

 

“Kalau sekarang ada persoalan, kita selesaiakan dengan SOP yang ada hari ini, itu Bapak Zarefriadi yang tahu,” ucapnya.

 

Dijelaskan, substansi dari MoU tersebut adalah tanggungjawab dan kewajiban semua pihak dalam waktu 3 tahun kedepan agar permasalahan TKI ilegal bisa di selesaikan.

 

“Kita akan identifikasi secara jelas mereka (TKI ilegal, red) dan datanya akan di kirim ke pusat. Dan setelah itu pemerintah pusat akan membiayai kepulangannya sampai ke daerah asal, itu SOP yang ada hari ini,” jelasnya.

 

Baca : Garda Andalas Bersatu Ragukan Komitmen KPK dan BNP2TKI

 

Menurutnya SOP tersebut tetap menjadi acuan Pemko Batam untuk melakukan penindakan kepada TKI ilegal, sebelum adanya penerapan dari MoU komitmen bersama tersebut.

 

“Itu yang bisa kita lakukan saat ini,” ungkapnya.

 

Amsakar mengatakan hal yang paling mudah untuk mencegah keberangkatan TKI ilegal dari bandara dan pelabuhan internasional adalah pihak Imigrasi.

 

“Hal yang paling mudah untuk mencegah keberangkatan itu di pintu luar yaitu Imigrasi,” jelasnya.

 

Dia berharap, semua pihak dan instansi terkait bisa bekerjasama untuk mengatasi permasalahan TKI ilegal tersebut, sehingga Batam menjadi lebih bermartabat di mata dunia.

 

“Kita butuh dukungan dari BP terkait lahan untuk pembuatan gedung dan pengawasan di lapangan oleh personil Imigrasi,” pungkasnya.

 

 

KSATRIA NARENDRA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

3 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

5 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

11 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

13 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

24 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.