Nasabah Desak BPR Harapan Bunda Batam Bertanggung Jawab

Serahkan BPKB Milik Nasabah ke pihak lain dengan Dokumen yang Diduga Palsu

BATAM – swarakepri.com : Nasri(47), nasabah di BPR Harapan Bunda Batam mendesak pihak bank agar bertanggung jawab karena diduga telah kongkalikong dengan Kantor Notaris Erry Chandra dan Heri Suandi membuat dokumen palsu untuk mengambil Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor(BPKB) Mobil Toyota Sprinter BP 1571 ZL yang digunakan sebagai jaminan kredit di BPR Harapan Bunda Batam yang beralamat di Komplek Batama Blok D1 Nagoya Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepada SWARAKEPRI.COM, Nasri mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang telah membuatnya rugi hingga Rp 80 jutaan tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Barelang pada tanggal 7 Oktober 2013 lalu. Heri Suandi sendiri saat ini sudah ditahan Polisi pada bulan April 2014 sementara pihak BPR Harapan Utama dan Notaris Erry Chandra yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut justru tidak disentuh Polisi.

“Saya minta aparat kepolisian segera menangkap oknum-oknum yang terlibat dari BPR Harapan Bunda Batam dan Kantor Notaris Erry Chandra. BPKB tersebut tidak mungkin diserahkan ke Heri Suandi tanpa adanya kerjasaman dengan pihak Bank dan Notaris,” tegasnya, Rabu(7/5/2014) di Nagoya Batam.

Dikatakan Nasri bahwa saat BPKB tersebut diserahkan pihak Bank kepada Heri Suandi, ia sedang menjalani pengobatan disalah satu Rumah Sakit di Jakarta karena sakit ginjal yang dideritanya saat itu. Sebelum berangkat ke Jakarta, ia mengaku meminta tolong kepada Heri Suandi yang saat itu menyewa mobilnya agar uang sewa mobil sebesar Rp 1,6 juta per bulan yang biasanya diserahkan kepadanya agar dibayarkan sebagai angsuran kredit di BPR Harapan Bunda Batam.

Selama menjalani pengobatan di Jakarta, kata Nasri tidak pernah ada informasi dari heri terkait mobil tersebut. Namun pada bulan Agustus 2013 setelah ia kembali ke Batam, ia kembali mendatangi BPR Harapan Bunda Batam untuk menanyakan BPKB mobil tersebut. Salah satu staf di Bank tersebut mengatakan bahwa BPKB sudah diserahkan kepada Heri Suandi. Anehnya staf di Bank tersebut mengatakan bahwa BPKB tersebut diserahkan kepada adanya surat kuasa yang dibuatnya kepada Heri yang diperkuat dengan Legalisasi dari Kantor Notaris Erry Candra.

Karena merasa tidak pernah membuat surat kuasa kepada Heri Suandi, apalagi menghadap Notaris Erry Chandra, Nasri akhirnya melaporkan masalah ini ke Polresta Barelang.

Selain melaporkan ke Polresta Barelang, Nasri juga melaporkan masalah ini kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batam.

Hingga berita ini diunggah, pihak BPR Harapan Bunda Batam dan Kantor Notaris Erry Candra belum berhasil dikonfirmasi.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Unit Rorotan Tetap Hadir Layani Nasabah Saat Libur Lewat Layanan Weekend Banking

Dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, BRI Unit Rorotan tetap membuka layanan perbankan…

23 menit ago

Ekonomi AS Tetap Tangguh, Data PMI Jadi Sinyal Positif untuk Investor Global

Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…

1 hari ago

BRI Finance Ramaikan The Elite Indonesia 2026 dengan Promo Spesial BRI KKB

Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…

2 hari ago

MoraRepublic Tegaskan Komitmen terhadap Ekosistem Digital Indonesia

MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…

2 hari ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

2 hari ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

2 hari ago

This website uses cookies.