Negara Dituntut Beri Kemudahan Perkawinan Beda Agama – Laman 4 – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Negara Dituntut Beri Kemudahan Perkawinan Beda Agama

Sebelumnya, Dispendukcapil bersedia mencatat perkawinan beda agama karena ada surat pernyataan dari salah satu pihak yang akan menikah, untuk tunduk pada aturan salah satu agama yang bersedia memberkati pernikahan.

Rachmat menambahkan, interpretasi yang berbeda terkait pasal 2, tentang pernikahan harus menurut agama dan kepercayaan masing-masing, mengakibatkan Dispendukcapil mengalihkan tanggung jawab hukum kepada pengadilan negeri. Ini menurut Rachmat, justru menyulitkan warga negara yang akan menikah, meski beda agama.

“Kenapa kok harus mempersulit seperti itu? Itu kan mempersulit masyarakat. Padahal kan gak boleh mempersulit,” jelas Rachmat Harjono Tengadi./VOA

Laman: 1 2 3 4

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top