BATAM – Keluarga almarhum Deli Cinta Sihombing meminta Alfius selaku suami dari almarhum supaya tidak ngotot mengambil hak anaknya.
“Kami meminta supaya saudara Alfius bersabar dulu, jangan terburu-buru,” kata Nixson Sihombing selaku kuasa hukum keluarga Deli Cinta Sihombing, pada Jumat (23/2/2018).
Ia mengatakan, Alfius tidak boleh terkesan terburu-buru mengambil anaknya yang saat ini masih di tangan mertuanya.
“Sabar dulu, supaya nanti tidak muncul praduga yang tidak benar kepada suaminya. Anak memang tidak akan terpisahkan dari orang tua, kami tetap mengakui bahwa Alfius adalah ayah dari Kawiloh, tapi mohon bersabarlah,” katanya.
Ia juga menuturkan, ternyata Alfius tidak pernah lagi menafkahi Deli Cinta dan anaknya selama tiga bulan lebih hingga Deli Cinta terbunuh.
“Bahkan rekening untuk transfer uang juga sudah dialihkan kepada kakak Alfius, ada apa ini?,” ujarnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.