Categories: Lingga

Nizar Pastikan Pasien Covid-19 di Lingga Terima Bantuan Sembako

LINGGA – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lingga akan mendapatkan bantuan bahan pokok makanan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lingga M. Nizar bahwa bagi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lingga akan mendapatkan bantuan bahan pokok makanan.

“Hal ini sudah dilakukan pertama kali oleh Camat Singkep Barat, yang secara langsung memberikan sumbangan bahan pokok makanan kepada pasien yang positif Covid-19,” kata Nizar pada SwaraKepri, Senin (3/5/2021).

Untuk itu, Nizar meminta kepada setiap Camat yang ada di Kabupaten Lingga segera melakukan hal yang tersebut yakni memberikan bantuan bahan pokok makanan kepada pasien Covid-19.

“Alhamdulillah dari DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga sudah berdiskusi panjang dengan saya. Bantuan tersebut masuk dalam anggaran, misalnya ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri itu ada anggarannya dan dibiayai,” ungkap Nizar.

Sementara untuk pasien Covid-19 yang diisolasi di pagoda memang sudah ada biayanya dan nantinya akan di tambahkan.

“Tujuannya agar yang melaksanakan isolasi mandiri mereka tidak keluar dari rumah, intinya mereka tidak kemana-mana sehingga masyarakat tidak resah,” bebernya.

Nizar menambahkan tekait wacana tempat isolasi bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Lingga anggarannya sudah ada di Dinas Kesehatan dan sudah di ketok oleh kawan-kawan DPRD Lingga.

“Anggarannya sudah ada, dan kita juga telah menyiapkan tempatnya baik di Dabo Singkep maupun di Daik Lingga,”pungkasnya./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

4 jam ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

6 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

6 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

8 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

8 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

9 jam ago

This website uses cookies.