Categories: HUKRIM

Noviandri : Pengawasan Imigran di Hotel Kolekta Wewenang IOM dan UNHCR

BATAM – Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Muhammad Noviandri menyatakan, pengawasan imigran di Hotel Kolekta Nagoya merupakan wewenang International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

 

“Imigran yang ada di Hotel Kolekta itu statusnya sekarang pengungsi dan sepenuhnya di fasilitasi oleh IOM dan UNHCR,” ujar Noviandri kepada Swarakepri.com di Kantor Imgirasi Klas I Batam, Jumat (9/9/2016), malam.

 

Dia mengatakan, di hotel Kolekta sudah dibuat peraturan jadwal keluar bagi para pengungsi yang ada.

 

“Waktu bepergian mulai jam 08.00-22.00 WIB sudah jelas dibuat di dalam hotel tersebut, memang ada beberapa individu yang sengaja melanggar peraturan,” jelasnya.

 

Ditambahkan, 10 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi gigolo sedang diperiksa, dan jika terbukti akan dikenakan Undang-undang keimigrasian.

 

“Nanti akan segera di deportasi, tapi untuk saat ini masih kita periksa,” jelasnya.

 

Saat ini lanjut dia, pihaknya masih fokus memintai keterangan lebih dalam terhadap 10 orang imigran yang diduga terlibat kasus prostitusi gigolo.

 

“Kedepan kita akan lakukan pengawasan lebih ketat,” pungkasnya.

 

 

RONI RUMAHORBO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

4 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

9 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

10 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

11 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

11 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

11 jam ago

This website uses cookies.