BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto tak yakin pembahasan kendala legalitas Kampung Tua dapat segera selesai. Pasalnya dalam setiap rapat pembahasan rencana peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tentang legalitas Kampung Tua, para pejabat tinggi pengambil kebijakan dari instansi-instansi terkait hanya diwakili oleh staf.
Secara terus terang, Nuryanto mengungkapkan bahwa kehadiran pejabat pengambil kebijakan tersebut sebenarnya tak bisa diwakilkan. Mengingat para staf yang tidak memiliki kewenangan dalam mengambil suatu kebijakan.
“Yang kami sayangkan dengan tingkat kehadirannya para petinggi kita ini kan tidak bisa diwakili,” tutur Nuryanto dalam rapat koordinasi pembahasan Ranperda RTRW tahun 2020-2024 di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (7/10/2020).
Untuk itu dirinya meminta jaminan penyelesaian permasalahan yang masih menjadi kendala dalam legalitas kampung Tua di Kota Batam kepada pihak pemerintah. “Kami meminta jaminan penyelesaian dari BP Batam, Pemerintah Kota Batam dan BPN,” pinta dia.
Dirinya juga memerinci banyaknya kampung Tua di Kota Batam yang masih belum jelas legalitasnya. Dan dari sekian banyak Kampung Tua tersebut memiliki kendala legalitas yang beragam.
“Mulai dari Kampung Tua yang ada di dalam PL BP Batam, Kampung Tua di dalam hutan lindung, Kampung Tua yang berdiri di kawasan Bandara, kemudian juga Kampung Tua yang berdiri di PL pihak ketiga atau Kampung Tua yang di PL kan kepada pihak ketiga,” katanya memerinci.
Baik Nuryanto maupun anggota DPRD Kota Batam menyepakati, dalam penyusunan kebijakan RTRW jangan sampai merugikan masyarakat. Selain itu produk kebijakan juga harus bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kota Batam.
“Pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan termasuk dalam melegalitimasi Kampung Tua harus terbuka, supaya masyarakat faham. Hal yang tak kalah penting juga adalah kordinasi antar instansi harus kuat,” pungkasnya./Shafix
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
This website uses cookies.