Categories: DPRD BATAM

Nuryanto Ragu Pemerintah Segera Atasi Kendala Legalitas Kampung Tua

BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto tak yakin pembahasan kendala legalitas Kampung Tua dapat segera selesai. Pasalnya dalam setiap rapat pembahasan rencana peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tentang legalitas Kampung Tua, para pejabat tinggi pengambil kebijakan dari instansi-instansi terkait hanya diwakili oleh staf.

Secara terus terang, Nuryanto mengungkapkan bahwa kehadiran pejabat pengambil kebijakan tersebut sebenarnya tak bisa diwakilkan. Mengingat para staf yang tidak memiliki kewenangan dalam mengambil suatu kebijakan.

“Yang kami sayangkan dengan tingkat kehadirannya para petinggi kita ini kan tidak bisa diwakili,” tutur Nuryanto dalam rapat koordinasi pembahasan Ranperda RTRW tahun 2020-2024 di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (7/10/2020).

Untuk itu dirinya meminta jaminan penyelesaian permasalahan yang masih menjadi kendala dalam legalitas kampung Tua di Kota Batam kepada pihak pemerintah. “Kami meminta jaminan penyelesaian dari BP Batam, Pemerintah Kota Batam dan BPN,” pinta dia.

Dirinya juga memerinci banyaknya kampung Tua di Kota Batam yang masih belum jelas legalitasnya. Dan dari sekian banyak Kampung Tua tersebut memiliki kendala legalitas yang beragam.

“Mulai dari Kampung Tua yang ada di dalam PL BP Batam, Kampung Tua di dalam hutan lindung, Kampung Tua yang berdiri di kawasan Bandara, kemudian juga Kampung Tua yang berdiri di PL pihak ketiga atau Kampung Tua yang di PL kan kepada pihak ketiga,” katanya memerinci.

Baik Nuryanto maupun anggota DPRD Kota Batam menyepakati, dalam penyusunan kebijakan RTRW jangan sampai merugikan masyarakat. Selain itu produk kebijakan juga harus bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kota Batam.

“Pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan termasuk dalam melegalitimasi Kampung Tua harus terbuka, supaya masyarakat faham. Hal yang tak kalah penting juga adalah kordinasi antar instansi harus kuat,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kabar Gembira! Beli Tiket Kereta Api Kini Lebih Murah dengan Fitur Flexy Poin di Access by KAI

Dari Januari - April 2025, 13.408.384 tiket terjual melalui aplikasi Access by KAI PT Kereta…

8 menit ago

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Serangan Teror di India, Tegaskan Komitmen Melawan Terorisme

Jakarta — Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo…

1 jam ago

Pekan Imunisasi Dunia 2025: Jelajah Jawa Tengah, Yayasan RMHC Jangkau 3000 Anak Untuk Lengkapi Imunisasi Dasar

Semarang, 5 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Pekan Imunisasi Dunia, Yayasan Ronald McDonald House…

2 jam ago

Tren Baru Rayakan Ulang Tahun, LindungiHutan Dorong Aksi Nyata Lewat Donasi Pohon

Semarang, 5 Mei 2025 — Di tengah tantangan perubahan iklim dan berkurangnya tutupan hutan, LindungiHutan…

2 jam ago

Prestige Indonesia bersama KOMETA Gelar “Gebyar Petani” di Tanggamus, Lampung: Edukasi Pertanian Organik dan Teknologi IoT

Tanggamus, 2 Mei 2025 – PT Prestige Indonesia bersama Koperasi Multi Pihak Modern Teknologi Nusantara…

3 jam ago

WSBP Catatkan Pendapatan Usaha WSBP di TW I 2025 Capai Rp394,71 Miliar

Jakarta, 30 April 2025 - PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) mencatatkan kinerja…

14 jam ago

This website uses cookies.