Categories: DPRD BATAM

Nuryanto Ragu Pemerintah Segera Atasi Kendala Legalitas Kampung Tua

BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto tak yakin pembahasan kendala legalitas Kampung Tua dapat segera selesai. Pasalnya dalam setiap rapat pembahasan rencana peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tentang legalitas Kampung Tua, para pejabat tinggi pengambil kebijakan dari instansi-instansi terkait hanya diwakili oleh staf.

Secara terus terang, Nuryanto mengungkapkan bahwa kehadiran pejabat pengambil kebijakan tersebut sebenarnya tak bisa diwakilkan. Mengingat para staf yang tidak memiliki kewenangan dalam mengambil suatu kebijakan.

“Yang kami sayangkan dengan tingkat kehadirannya para petinggi kita ini kan tidak bisa diwakili,” tutur Nuryanto dalam rapat koordinasi pembahasan Ranperda RTRW tahun 2020-2024 di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (7/10/2020).

Untuk itu dirinya meminta jaminan penyelesaian permasalahan yang masih menjadi kendala dalam legalitas kampung Tua di Kota Batam kepada pihak pemerintah. “Kami meminta jaminan penyelesaian dari BP Batam, Pemerintah Kota Batam dan BPN,” pinta dia.

Dirinya juga memerinci banyaknya kampung Tua di Kota Batam yang masih belum jelas legalitasnya. Dan dari sekian banyak Kampung Tua tersebut memiliki kendala legalitas yang beragam.

“Mulai dari Kampung Tua yang ada di dalam PL BP Batam, Kampung Tua di dalam hutan lindung, Kampung Tua yang berdiri di kawasan Bandara, kemudian juga Kampung Tua yang berdiri di PL pihak ketiga atau Kampung Tua yang di PL kan kepada pihak ketiga,” katanya memerinci.

Baik Nuryanto maupun anggota DPRD Kota Batam menyepakati, dalam penyusunan kebijakan RTRW jangan sampai merugikan masyarakat. Selain itu produk kebijakan juga harus bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kota Batam.

“Pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan termasuk dalam melegalitimasi Kampung Tua harus terbuka, supaya masyarakat faham. Hal yang tak kalah penting juga adalah kordinasi antar instansi harus kuat,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

4 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

17 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

22 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

22 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

22 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

22 jam ago

This website uses cookies.