Categories: DPRD BATAM

Nuryanto Ragu Pemerintah Segera Atasi Kendala Legalitas Kampung Tua

BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto tak yakin pembahasan kendala legalitas Kampung Tua dapat segera selesai. Pasalnya dalam setiap rapat pembahasan rencana peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tentang legalitas Kampung Tua, para pejabat tinggi pengambil kebijakan dari instansi-instansi terkait hanya diwakili oleh staf.

Secara terus terang, Nuryanto mengungkapkan bahwa kehadiran pejabat pengambil kebijakan tersebut sebenarnya tak bisa diwakilkan. Mengingat para staf yang tidak memiliki kewenangan dalam mengambil suatu kebijakan.

“Yang kami sayangkan dengan tingkat kehadirannya para petinggi kita ini kan tidak bisa diwakili,” tutur Nuryanto dalam rapat koordinasi pembahasan Ranperda RTRW tahun 2020-2024 di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (7/10/2020).

Untuk itu dirinya meminta jaminan penyelesaian permasalahan yang masih menjadi kendala dalam legalitas kampung Tua di Kota Batam kepada pihak pemerintah. “Kami meminta jaminan penyelesaian dari BP Batam, Pemerintah Kota Batam dan BPN,” pinta dia.

Dirinya juga memerinci banyaknya kampung Tua di Kota Batam yang masih belum jelas legalitasnya. Dan dari sekian banyak Kampung Tua tersebut memiliki kendala legalitas yang beragam.

“Mulai dari Kampung Tua yang ada di dalam PL BP Batam, Kampung Tua di dalam hutan lindung, Kampung Tua yang berdiri di kawasan Bandara, kemudian juga Kampung Tua yang berdiri di PL pihak ketiga atau Kampung Tua yang di PL kan kepada pihak ketiga,” katanya memerinci.

Baik Nuryanto maupun anggota DPRD Kota Batam menyepakati, dalam penyusunan kebijakan RTRW jangan sampai merugikan masyarakat. Selain itu produk kebijakan juga harus bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kota Batam.

“Pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan termasuk dalam melegalitimasi Kampung Tua harus terbuka, supaya masyarakat faham. Hal yang tak kalah penting juga adalah kordinasi antar instansi harus kuat,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

29 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.