Komisi I DPRD Batam saat rapat koordinasi dengan Kanpel Batam
BATAM – Ketua Komisi I Nyanyang Haris Pratimura menyatakan bahwa untuk membentuk panitia khusus(pansus) reklamasi dibutuhkan dukungan dari beberapa fraksi di DPRD Batam.
“Harus dipelajari dulu, kemudian kemudian diajukan ke beberapa Fraksi untuk membahasnya,” ujarnya kepada AMOK Group, Senin(16/5/2016).
Dia mengatakan untuk mempersiapkan pansus diperlukan waktu maksimal 3 bulan. “Prosesnya maksimal 90 hari, tapi lebih cepat lebih baik,” jelasnya.
Berita sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratimura mendukung penuh tindakan Kejaksaan dan aparat Kepolisian untuk segera memproses dugaan korupsi reklamasi di Batam, Kepulauan Riau.
Dia mengatakan penegakan hukum merupakan domain Kejaksaan dan pihak Kepolisian, dan DPRD sendiri bukan sebagai eksekutor tapi memberikan rekomendasi.
“Kami tidak ikut campur secara hukum di dalamnya,” ujar Nyanyang kepada AMOK Group diruang kerjanya, Senin(16/5/2016) sore.
Kata Nyanyang, Komisi I DPRD Kota Batam yang membidangi hukum dan pemerintahan sangat mengapresiasi laporan LSM National Coruption Watch (NCW) ke Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi reklamasi batam.
‘Kalau sudah menyalahi aturan, dan ada indikasi oknum yang terlibat gratifikasi, silahkan di proses,”tegasnya.
(red/tim)
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…
This website uses cookies.