Warga Tuntut Ganti Rugi dari Pemerintah Kota Batam
BATAM – swarakepri.com : Sebanyak 15 Kepala Keluarga warga korban penggusuran di Rumah Liar(Ruli) Kopkar PLN Batam Center, memilih untuk bertahan dilokasi penggusuran dengan membangun tenda darurat karena belum memperoleh ganti rugi dari Pemerintah Kota Batam.
“Kami akan bertahan disini sebelum ada ganti rugi dari pemerintah,” tegas salah seorang warga yang minta namanya tidak dipublikasikan, siang tadi(26/12/2013).
Menurut pria yang mengaku sebagai korban kebrutalan tim terpadu saat melakukan penggusuran, hingga saat ini belum ada bentuk keperdulian dari pemerintah kota batam terhadap warga.
“Belum ada ganti rugi pak, kami sekarang bertahan hidup hasil mengemis dari pengendara yang melintas saja,” ujarnya pasrah.
Ia berharap pemerintah segera memberikan ganti rugi kepada warga, karena sejak puluhan tahun lalu mereka sudah menempati wilayah tersebut.
“Kami sadar lahan yang kami tempati ini bukan milik kami, tapi apakah kami harus diusir seperti binatang? Kami ini manusia pak! ” ujarnya lirih.
Kepada awak media ini, pria setengah baya ini juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Komisi I DPRD Batam yang tidak memiliki keperpihakan kepada kepentingan warga.
“Pada hearing terakhir, Komisi I mengatakan kepada warga tidak akan ada pembongkaran jika belum ada ganti rugi, tapi nyatanya saat ada penggusuran, anggota Dewan malah menghilang dan tidak bisa dijumpai warga,” jelasnya.
Ia mengaku saat terjadi penggusuran, warga berupaya menemui anggota Komisi I DPRD Batam, namun tidak satupun anggota dewan yang bisa ditemui.
“Kami sangat kecewa pak dengan kinerja mereka(dewan,red), jangankan untuk membantu memperjuangkan ganti rugi kepada warga, bentuk perhatia n kepada warga setelah digusur sampai saat ini pun tidak ada sama sekali,” ujarnya.(red)
