Categories: Lingga

ODP 2 Orang, OTG Covid-19 di Lingga Meningkat jadi 61 Kasus

BATAM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga mengumumkan update data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Lingga pada Sabtu(6/6/2020).

Dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Sabtu malam dijelaskan bahwa Orang Dalam Pemantauan(ODP) Covid-19 di Kabupaten Lingga sebanyak 2 orang, sementara Orang Tanpa Gejala(OTG) 61 orang.

“ODP 2 orang dengan rincian Lingga Utara 1 dan Senayang 1. OTG 61 orang dengan rincian Cluster RSUD DABO 39 OTG dan Cluster Keluarga Tetangga Rekan Kerja 22 OTG,” jelas Tim Gugus.

Dijelaskan bahwa kegiatan penyelidikan epidemiologi terkait kasus PDP Konfirmasi positif Covid-19 telah dan sedang berlangsung pengumpulan data, identifikasi dan pemantauan kontak erat, sebagaimana berdasarkan pedoman penegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kegiatan surveilans telah dikoordinasikan bersama gugus tugas kabupaten dan dinas kesehatan Kepulauan Riau secara berjenjang sehingga dapat diambil kebijakan dan informasi yang benar. Upaya surveilans dilakukan terhadap kelompok beresiko yang dipantau secara terus menerus,” terangnya.

Dijelaskan juga bahwa kegiatan Surveilans terhadap OTG dilakukan berkala untuk mengevaluasi adanya perburukan gejala selama 14 hari. Pemantauan dilakukan oleh petugas kesehatan layanan primer dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

“OTG yang tidak menunjukkan gejala Covid-19, ditetapkan melalui Surat Pernyataan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan. OTG telah dilakukan pengambilan speseimen pada tanggal 3 Juni 2020 untuk pemeriksaan RT PCR,”terangnya.

Tim Gugus mengingatkan penting dan wajib untuk mengikuti himbauan pemerintah dalam menjaga jarak 1-2 meter, menghindari keramaian, tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, memakai masker di tempat umum, mencuci tangan pakai sabun, menerapkan etika batuk.

“Bersikap rasional, tenang, waspada dan siaga,” tegasnya.

Dikatakan bahwa protokol kesehatan transportasi publik bagi pelaku perjalan dengan kriteria tertentu wajib mengikuti peraturan yang berlaku.

“Sesuaikan tujuan perjalanan anda pada ketentuan yang ditetapkan Pemerintah. Penting bagi kita mengikuti protokol kesehatan pelabuhan/bandara dari dan/atau ke wilayah transmisi lokal,”imbuhnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

8 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

9 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

9 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

10 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

16 jam ago

Disiplin Risk-Reward Ratio: Kunci Menjaga Pertumbuhan Modal Jangka Panjang

Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.