Categories: Lingga

ODP 2 Orang, OTG Covid-19 di Lingga Meningkat jadi 61 Kasus

BATAM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga mengumumkan update data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Lingga pada Sabtu(6/6/2020).

Dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Sabtu malam dijelaskan bahwa Orang Dalam Pemantauan(ODP) Covid-19 di Kabupaten Lingga sebanyak 2 orang, sementara Orang Tanpa Gejala(OTG) 61 orang.

“ODP 2 orang dengan rincian Lingga Utara 1 dan Senayang 1. OTG 61 orang dengan rincian Cluster RSUD DABO 39 OTG dan Cluster Keluarga Tetangga Rekan Kerja 22 OTG,” jelas Tim Gugus.

Dijelaskan bahwa kegiatan penyelidikan epidemiologi terkait kasus PDP Konfirmasi positif Covid-19 telah dan sedang berlangsung pengumpulan data, identifikasi dan pemantauan kontak erat, sebagaimana berdasarkan pedoman penegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kegiatan surveilans telah dikoordinasikan bersama gugus tugas kabupaten dan dinas kesehatan Kepulauan Riau secara berjenjang sehingga dapat diambil kebijakan dan informasi yang benar. Upaya surveilans dilakukan terhadap kelompok beresiko yang dipantau secara terus menerus,” terangnya.

Dijelaskan juga bahwa kegiatan Surveilans terhadap OTG dilakukan berkala untuk mengevaluasi adanya perburukan gejala selama 14 hari. Pemantauan dilakukan oleh petugas kesehatan layanan primer dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

“OTG yang tidak menunjukkan gejala Covid-19, ditetapkan melalui Surat Pernyataan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan. OTG telah dilakukan pengambilan speseimen pada tanggal 3 Juni 2020 untuk pemeriksaan RT PCR,”terangnya.

Tim Gugus mengingatkan penting dan wajib untuk mengikuti himbauan pemerintah dalam menjaga jarak 1-2 meter, menghindari keramaian, tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, memakai masker di tempat umum, mencuci tangan pakai sabun, menerapkan etika batuk.

“Bersikap rasional, tenang, waspada dan siaga,” tegasnya.

Dikatakan bahwa protokol kesehatan transportasi publik bagi pelaku perjalan dengan kriteria tertentu wajib mengikuti peraturan yang berlaku.

“Sesuaikan tujuan perjalanan anda pada ketentuan yang ditetapkan Pemerintah. Penting bagi kita mengikuti protokol kesehatan pelabuhan/bandara dari dan/atau ke wilayah transmisi lokal,”imbuhnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kasus Sabu dan Liquid Vape Dominasi Sidang Perkara Narkotika di PN Batam

BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…

3 jam ago

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…

10 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…

11 jam ago

Di Balik Perjalanan Nyaman, Begini Cara LRT Jabodebek Menjaga Kebersihan Stasiun dan Kereta Setiap Hari

Di balik kebersihan stasiun dan kereta LRT Jabodebek yang dinikmati pengguna setiap hari, terdapat sistem…

13 jam ago

Impact Thinklab Sukses Gelar AI Executive Forum & AI Design Thinking Masterclass, Dorong Transformasi AI bagi berbagai Industri

Para eksekutif lintas sektor perbankan, FMCG, kesehatan, energi, telekomunikasi, dan properti berkumpul untuk mendiskusikan bagaimana…

13 jam ago

Saham AI Mulai Terkoreksi, Investor Uji Kekuatan Reli Teknologi AS

Pasar saham Amerika Serikat mengakhiri perdagangan pekan lalu dengan tekanan di zona merah setelah mengalami…

14 jam ago

This website uses cookies.