Categories: Lingga

ODP 2 Orang, OTG Covid-19 di Lingga Meningkat jadi 61 Kasus

BATAM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga mengumumkan update data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Lingga pada Sabtu(6/6/2020).

Dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Sabtu malam dijelaskan bahwa Orang Dalam Pemantauan(ODP) Covid-19 di Kabupaten Lingga sebanyak 2 orang, sementara Orang Tanpa Gejala(OTG) 61 orang.

“ODP 2 orang dengan rincian Lingga Utara 1 dan Senayang 1. OTG 61 orang dengan rincian Cluster RSUD DABO 39 OTG dan Cluster Keluarga Tetangga Rekan Kerja 22 OTG,” jelas Tim Gugus.

Dijelaskan bahwa kegiatan penyelidikan epidemiologi terkait kasus PDP Konfirmasi positif Covid-19 telah dan sedang berlangsung pengumpulan data, identifikasi dan pemantauan kontak erat, sebagaimana berdasarkan pedoman penegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kegiatan surveilans telah dikoordinasikan bersama gugus tugas kabupaten dan dinas kesehatan Kepulauan Riau secara berjenjang sehingga dapat diambil kebijakan dan informasi yang benar. Upaya surveilans dilakukan terhadap kelompok beresiko yang dipantau secara terus menerus,” terangnya.

Dijelaskan juga bahwa kegiatan Surveilans terhadap OTG dilakukan berkala untuk mengevaluasi adanya perburukan gejala selama 14 hari. Pemantauan dilakukan oleh petugas kesehatan layanan primer dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

“OTG yang tidak menunjukkan gejala Covid-19, ditetapkan melalui Surat Pernyataan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan. OTG telah dilakukan pengambilan speseimen pada tanggal 3 Juni 2020 untuk pemeriksaan RT PCR,”terangnya.

Tim Gugus mengingatkan penting dan wajib untuk mengikuti himbauan pemerintah dalam menjaga jarak 1-2 meter, menghindari keramaian, tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, memakai masker di tempat umum, mencuci tangan pakai sabun, menerapkan etika batuk.

“Bersikap rasional, tenang, waspada dan siaga,” tegasnya.

Dikatakan bahwa protokol kesehatan transportasi publik bagi pelaku perjalan dengan kriteria tertentu wajib mengikuti peraturan yang berlaku.

“Sesuaikan tujuan perjalanan anda pada ketentuan yang ditetapkan Pemerintah. Penting bagi kita mengikuti protokol kesehatan pelabuhan/bandara dari dan/atau ke wilayah transmisi lokal,”imbuhnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penundaan BITC di Batam Jadi Polemik, Jimmy Siburian Minta Panitia Bertanggung Jawab

BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam yang juga mantan atlet Taekwondo, Jimmy…

47 menit ago

Money Changer Jadi Sorotan di Kasus Scam Trading Baloi View, BI Kepri Angkat Bicara  (4)

BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi mengungkap kasus scam trading melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA)…

16 jam ago

PTPP Gelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2025; Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia…

17 jam ago

Jaksa Kurung 6 Tersangka Kasus Ledakan Kapal MT Federal II di Penjara, Mr.Kim Tahanan Rumah

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus ledakan Kapal Tanker MT…

18 jam ago

Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam Masih Diburu (3)

BATAM - Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan menegaskan pihaknya masih menelusuri sponsor…

20 jam ago

Kolaborasi Bittime dan Nobu Bank Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global

Di tengah kondisi tekanan pada kondisi ekonomi Indonesia, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD)…

24 jam ago

This website uses cookies.