Categories: Lingga

ODP 2 Orang, OTG Covid-19 di Lingga Meningkat jadi 61 Kasus

BATAM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga mengumumkan update data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Lingga pada Sabtu(6/6/2020).

Dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Sabtu malam dijelaskan bahwa Orang Dalam Pemantauan(ODP) Covid-19 di Kabupaten Lingga sebanyak 2 orang, sementara Orang Tanpa Gejala(OTG) 61 orang.

“ODP 2 orang dengan rincian Lingga Utara 1 dan Senayang 1. OTG 61 orang dengan rincian Cluster RSUD DABO 39 OTG dan Cluster Keluarga Tetangga Rekan Kerja 22 OTG,” jelas Tim Gugus.

Dijelaskan bahwa kegiatan penyelidikan epidemiologi terkait kasus PDP Konfirmasi positif Covid-19 telah dan sedang berlangsung pengumpulan data, identifikasi dan pemantauan kontak erat, sebagaimana berdasarkan pedoman penegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kegiatan surveilans telah dikoordinasikan bersama gugus tugas kabupaten dan dinas kesehatan Kepulauan Riau secara berjenjang sehingga dapat diambil kebijakan dan informasi yang benar. Upaya surveilans dilakukan terhadap kelompok beresiko yang dipantau secara terus menerus,” terangnya.

Dijelaskan juga bahwa kegiatan Surveilans terhadap OTG dilakukan berkala untuk mengevaluasi adanya perburukan gejala selama 14 hari. Pemantauan dilakukan oleh petugas kesehatan layanan primer dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

“OTG yang tidak menunjukkan gejala Covid-19, ditetapkan melalui Surat Pernyataan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan. OTG telah dilakukan pengambilan speseimen pada tanggal 3 Juni 2020 untuk pemeriksaan RT PCR,”terangnya.

Tim Gugus mengingatkan penting dan wajib untuk mengikuti himbauan pemerintah dalam menjaga jarak 1-2 meter, menghindari keramaian, tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, memakai masker di tempat umum, mencuci tangan pakai sabun, menerapkan etika batuk.

“Bersikap rasional, tenang, waspada dan siaga,” tegasnya.

Dikatakan bahwa protokol kesehatan transportasi publik bagi pelaku perjalan dengan kriteria tertentu wajib mengikuti peraturan yang berlaku.

“Sesuaikan tujuan perjalanan anda pada ketentuan yang ditetapkan Pemerintah. Penting bagi kita mengikuti protokol kesehatan pelabuhan/bandara dari dan/atau ke wilayah transmisi lokal,”imbuhnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

5 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

7 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

7 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

7 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

7 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

17 jam ago

This website uses cookies.