Categories: POLITIK

Oknum Ditpam Diduga Pungli Calon TKI, Dewan Sidak Pelabuhan Batam Center

BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak(Sidak) di Pelabuhan Internasional Batam Center terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Ditpam terhadap calon TKI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia, Kamis(28/4/2016) sore pukul 16.15 WIB.

 

Informasi lapangan, oknum petugas Ditpam yang bertugas di pelabuhan Internasional Batam Center diduga melakukan pungli terhadap calon TKI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia sebesar Rp 20 ribu per orang yang diselipkan di paspor.

 

Manager Operasional PT Synergi Tharada, Nika Astaga mengatakan pungli yang dilakukan oknum Ditpam BP Batam dengan modus scanner tiket ferry.

 

“Oknum Ditpam yang bertugas disana minta Rp 20 ribu satu orang. Kalau tidak ada uang itu, oknum Ditpam ini akan menahan paspornya,” ujar Nika kepada anggota Komisi I DPRD Batam yang melakukan sidak.

 

Menurut Nika, untuk mengantisipasi hal ini pihak pengelola pelabuhan telah membuat pagar pembatas di pintu masuk scaner pelabuhan, tapi pihak Ditpam yang bertugas disana melarangnya.

 

“Apapun yang kami lakukan disini merupakan suatu pelayanan, keamanan dan kenyamanan pengguna pelabuhan yang kami sebagai pengelola,” jelasnya.

 

Nika juga menegaskan pemeriksaan paspor itu haknya Imigrasi bukan Ditpam, dan itupun hanya satu kali bukan dua kali.

 

Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein menegaskan perlunya sinergitas yang baik antar institusi sehingga turis merasa aman dan nyaman.

 

“Permasalahan ini kami bawa hearing secepatnya agar tidak ada tumpang tindih dalam hal kewenangan dan seluruh kepentingan akan dipanggil,” tegasnya.

 

Dia mengatakan sinergitas sangat penting, karena saat ini Batam dalam masa krisis dan pariwisata dapat meningkatkan PAD saat ini.

 

“Usaha induatri kita terpuruk maka pariwisata lah yang saat ini bisa bangkitkan perekonomian, maka sewajarnya lah kita jaga keharmonisan,” ujarnya.

 

Harmidi juga meminta pihak Imigrasi mencegah calon TKI non prosedural karena sering mendapat perlakuan tidak wajar dan membasmi tekong-tekong yang ada.

 

“Kasihan kan pengelola padahal sistem mereka sudah bagus dan kami melihat sendiri, marilah kita benahi bersama,” tegasnya.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

10 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

11 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

2 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

2 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.