Categories: POLITIK

Oknum Ditpam Diduga Pungli Calon TKI, Dewan Sidak Pelabuhan Batam Center

BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak(Sidak) di Pelabuhan Internasional Batam Center terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Ditpam terhadap calon TKI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia, Kamis(28/4/2016) sore pukul 16.15 WIB.

 

Informasi lapangan, oknum petugas Ditpam yang bertugas di pelabuhan Internasional Batam Center diduga melakukan pungli terhadap calon TKI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia sebesar Rp 20 ribu per orang yang diselipkan di paspor.

 

Manager Operasional PT Synergi Tharada, Nika Astaga mengatakan pungli yang dilakukan oknum Ditpam BP Batam dengan modus scanner tiket ferry.

 

“Oknum Ditpam yang bertugas disana minta Rp 20 ribu satu orang. Kalau tidak ada uang itu, oknum Ditpam ini akan menahan paspornya,” ujar Nika kepada anggota Komisi I DPRD Batam yang melakukan sidak.

 

Menurut Nika, untuk mengantisipasi hal ini pihak pengelola pelabuhan telah membuat pagar pembatas di pintu masuk scaner pelabuhan, tapi pihak Ditpam yang bertugas disana melarangnya.

 

“Apapun yang kami lakukan disini merupakan suatu pelayanan, keamanan dan kenyamanan pengguna pelabuhan yang kami sebagai pengelola,” jelasnya.

 

Nika juga menegaskan pemeriksaan paspor itu haknya Imigrasi bukan Ditpam, dan itupun hanya satu kali bukan dua kali.

 

Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein menegaskan perlunya sinergitas yang baik antar institusi sehingga turis merasa aman dan nyaman.

 

“Permasalahan ini kami bawa hearing secepatnya agar tidak ada tumpang tindih dalam hal kewenangan dan seluruh kepentingan akan dipanggil,” tegasnya.

 

Dia mengatakan sinergitas sangat penting, karena saat ini Batam dalam masa krisis dan pariwisata dapat meningkatkan PAD saat ini.

 

“Usaha induatri kita terpuruk maka pariwisata lah yang saat ini bisa bangkitkan perekonomian, maka sewajarnya lah kita jaga keharmonisan,” ujarnya.

 

Harmidi juga meminta pihak Imigrasi mencegah calon TKI non prosedural karena sering mendapat perlakuan tidak wajar dan membasmi tekong-tekong yang ada.

 

“Kasihan kan pengelola padahal sistem mereka sudah bagus dan kami melihat sendiri, marilah kita benahi bersama,” tegasnya.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

19 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.