Categories: HUKUM

Oknum Guru SD Diciduk Polisi di Kampung Aceh

BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengamankan SA, seorang oknum guru SDN 03 Batuaji di Kampung Aceh pada Sabtu (6/7) lalu.

Pria tersebut digaruk polisi lantaran kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram di dalam bungkus rokok.

Hal ini disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Hengki pada saat konfrensi pers di Kantor Reserse Narkoba Polresta Barelang, Batam Kota, Kamis (11/7/2019) kemarin.

“Informasi berawal dari laporan masyarakat, kemudian Satres Narkoba melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan langsung menuju TKP,” kata Hengki.

Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengamankan SA. Hengki menyangkan narkoba ini sudah merambah ke profesi guru, di mana guru ini adalah seorang pendidik bangsa dan ia mengatakan siap perang melawan narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita semua, barang tersebut sudah merambah kemana-mana bahkan ke profesi guru yang seharusnya menjadi contoh bagi kita semua, guru juga bertugas mendidik anak-anak kita dan ini sudah merambah ke sana makanya kita siap perang melawan narkoba,” pungkas Hengki.

Dalam kasus tersebut, SA akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 11. Dan pasal 112 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun paling lama hukuman 12 tahun.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Shafix
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.