Categories: BATAM

Omnibus Law Ditolak Buruh, Ini Alasannya

BATAM – Ribuan buruh Batam dari berbagai elemen kompak menolak RUU Cipta Lapangan Kerja yang akan dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka menilai RUU omnibus law yang diinginkan Presiden Joko Widodo bakal merugikan kaum buruh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Alfitoni mengatakan, alasan omnibus law ditolak karena dikhawatirkan akan semakin menekan tingkat kesejahteraan para pekerja.

“Dampak terburuk yang langsung dirasakan buruh adalah hilangnya upah minimum. Bisa dilihat dari keinginan pemerintah yang hendak menerapkan sistem upah per jam untuk pekerjaaan tertentu,” kata Alfitoni saat dikonfirmasi, Senin (20/01/2020) siang.

Lanjutnya point-point yang dianggap akan merugikan lainnya adalah yakni terkait upah minimum khusus industri padat karya yang ditakutkan pada pelaksanaannya akan jatuh berada dibawah UMK.

Selain itu, aturan ini juga terindikasi memberikan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK), penghapusan nilai pesangon, perluasan jenis pekerjaan kontrak-outsourcing, dan perhitungan upah berdasarkan jam kerja.

“Indikasi penghapusan nilai pesangon yang tadinya ada pesangon diubah menjadi tunjangan PHK sebesar 6 bulan upah, dan sistim kerja oushourching dan kontrak di perluas seluasnya-luasnya,” katanya lagi.

Kata Alfitoni lagi, pihaknya menilai aturan ini hanya akan memanjakan para pengusaha dengan menghapus pidana perburuhan dan menggantinya dengan sanksi perdata berupa denda dan sanksi administrasi. Juga menimbulkan masalah baru dalam sistem hukum di Indonesia.

“Untuk mengawal ini, kami turun ke lapangan dari berabagai elemen atas seruan aksi nasional,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.