Categories: DPRD BATAM

Tanggapan Komisi III DPRD Batam Soal Pabrik Buang Limbah Sembarangan

BATAM – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean tegaskan masalah pengelolaan limbah harus dikelola dengan baik dan ditangani secara profesioanal.

Pabrik tidak bisa membuang limbah sembarangan dan harus berkerja sama dengan perusahaan jasa pengelolaan limbah B3.

Hal ini diutarakannya, terkait penemuan limbah cair berupa serpihan serbuk plastik di saluran drainase jalan raya Laksamana Bintan dan di saluran drainase perumahan Glory View, Legenda Malaka.

Limbah-limbah tersrbut berasal dari pabrik pengolahan plastik yang terletak di Puri Indstrial Park 2000.

“Kalau pembuangan limbah itu benar dilakukan ke saluran warga dan melakukan pencemaran ke drainase akan segera kita tindak,” kata Werton ketika ditemui Swarakepri, Senin (20/02/2020) siang.

Dijelaskan Werton, dalam proses pengelolaannya, limbah cair harusnya ditampung di dalam wadah atau drum. Kemudian nanti akan dijemput oleh pihak pengelola limbah B3 untuk diolah kembali.

“Ya kalau dibuang ke drainase itu tidak boleh. Pelanggaran pencemaran lingkungan namanya,” tegasnya.

Dia mengatakan, limbah itu juga tidak bisa berserakan. Harusnya disimpan dalam tempat yang terlindung dan bukan ditempat yang terbuka.

Penyimpanan Limbah B3 harus direkayasa dengan teknologi untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Harus ada tempat, harus ada tempat pembuangan sementaranya kalau mengelola limbah B3 ini,” katanya lagi.

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa temuan ini bukanlah kali pertama pihaknya mendapat laporan adanya praktek pembuangan limbah di kawasan tersebut.

Pada 2019 lalu pihaknya juga sempat melakukan sidak ke drainase yang dicemari limbah itu.

“Dulu sudah pernah kami sidak itu, juga sudah pernah dapat laporan. Cuma karena kebetulan itu hari libur lebaran, perusahaan tutup. Kami belum tau sumbernya dari mana. Ini dalam waktu dekat akan kami tindak lagi,” pungkasnya.

 

 

 

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

7 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

11 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

12 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

13 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

13 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

13 jam ago

This website uses cookies.