Categories: DPRD BATAM

Tanggapan Komisi III DPRD Batam Soal Pabrik Buang Limbah Sembarangan

BATAM – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean tegaskan masalah pengelolaan limbah harus dikelola dengan baik dan ditangani secara profesioanal.

Pabrik tidak bisa membuang limbah sembarangan dan harus berkerja sama dengan perusahaan jasa pengelolaan limbah B3.

Hal ini diutarakannya, terkait penemuan limbah cair berupa serpihan serbuk plastik di saluran drainase jalan raya Laksamana Bintan dan di saluran drainase perumahan Glory View, Legenda Malaka.

Limbah-limbah tersrbut berasal dari pabrik pengolahan plastik yang terletak di Puri Indstrial Park 2000.

“Kalau pembuangan limbah itu benar dilakukan ke saluran warga dan melakukan pencemaran ke drainase akan segera kita tindak,” kata Werton ketika ditemui Swarakepri, Senin (20/02/2020) siang.

Dijelaskan Werton, dalam proses pengelolaannya, limbah cair harusnya ditampung di dalam wadah atau drum. Kemudian nanti akan dijemput oleh pihak pengelola limbah B3 untuk diolah kembali.

“Ya kalau dibuang ke drainase itu tidak boleh. Pelanggaran pencemaran lingkungan namanya,” tegasnya.

Dia mengatakan, limbah itu juga tidak bisa berserakan. Harusnya disimpan dalam tempat yang terlindung dan bukan ditempat yang terbuka.

Penyimpanan Limbah B3 harus direkayasa dengan teknologi untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Harus ada tempat, harus ada tempat pembuangan sementaranya kalau mengelola limbah B3 ini,” katanya lagi.

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa temuan ini bukanlah kali pertama pihaknya mendapat laporan adanya praktek pembuangan limbah di kawasan tersebut.

Pada 2019 lalu pihaknya juga sempat melakukan sidak ke drainase yang dicemari limbah itu.

“Dulu sudah pernah kami sidak itu, juga sudah pernah dapat laporan. Cuma karena kebetulan itu hari libur lebaran, perusahaan tutup. Kami belum tau sumbernya dari mana. Ini dalam waktu dekat akan kami tindak lagi,” pungkasnya.

 

 

 

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.