Categories: BATAM

Omnibus Law Ditolak Buruh, Ini Alasannya

BATAM – Ribuan buruh Batam dari berbagai elemen kompak menolak RUU Cipta Lapangan Kerja yang akan dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka menilai RUU omnibus law yang diinginkan Presiden Joko Widodo bakal merugikan kaum buruh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Alfitoni mengatakan, alasan omnibus law ditolak karena dikhawatirkan akan semakin menekan tingkat kesejahteraan para pekerja.

“Dampak terburuk yang langsung dirasakan buruh adalah hilangnya upah minimum. Bisa dilihat dari keinginan pemerintah yang hendak menerapkan sistem upah per jam untuk pekerjaaan tertentu,” kata Alfitoni saat dikonfirmasi, Senin (20/01/2020) siang.

Lanjutnya point-point yang dianggap akan merugikan lainnya adalah yakni terkait upah minimum khusus industri padat karya yang ditakutkan pada pelaksanaannya akan jatuh berada dibawah UMK.

Selain itu, aturan ini juga terindikasi memberikan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK), penghapusan nilai pesangon, perluasan jenis pekerjaan kontrak-outsourcing, dan perhitungan upah berdasarkan jam kerja.

“Indikasi penghapusan nilai pesangon yang tadinya ada pesangon diubah menjadi tunjangan PHK sebesar 6 bulan upah, dan sistim kerja oushourching dan kontrak di perluas seluasnya-luasnya,” katanya lagi.

Kata Alfitoni lagi, pihaknya menilai aturan ini hanya akan memanjakan para pengusaha dengan menghapus pidana perburuhan dan menggantinya dengan sanksi perdata berupa denda dan sanksi administrasi. Juga menimbulkan masalah baru dalam sistem hukum di Indonesia.

“Untuk mengawal ini, kami turun ke lapangan dari berabagai elemen atas seruan aksi nasional,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

14 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

19 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

20 jam ago

This website uses cookies.