TANJUNGPINANG – Berbagai pernak pernik untuk memeriahkan pergantian tahun biasanya diburu masyarakat, seperti petasan dan terompet.
Namun, hal sebaliknya justru dialami salah pedagang terompet di Jl. Bakar Batu KM 2 Tanjungpinang. Pedagang tersebut mengeluh karena sejak H-4 hingga H-1 tahun baru pembeli ke lapaknya sangat sepi.
Ari (45), salah seorang pedagang mengatakan, biasanya pada H-3 menjelang perayaan tahun baru hasil penjualannya selalu meningkat, namun pada tahun ini penjualannya malah tidak ada peningkatan signifikan.
“Sudah 3 hari ini saya jual petasan dan terompet, namun masih saja sepi pelanggan, berbeda pada saat tahun sebelumnya, itu cukup ramai yang beli,” ungkap Ari, Senin (30/12/2019) malam.
Dirinya yang sudah berjualan setiap kali menjelang tahun baru menyampaikan, sebagian masyarakat di kota Tanjungpinang juga ada yang tidak merayakan malam pergantian tahun. Sehingga, terompet yang akan meramaikan malam tahun baru juga tidak digunakan.
Pria yang sekaligus menjual durian itu juga mengungkapkan, terompet yang ia jual memang hanya berbahan kertas karton dan plastik. Harganya juga bervariasi dari Rp10 ribu Rp15 ribu, tergantung bentuk dan ukurannya.
“Terompet dari harga 10 ribu rupiah sampai 15 ribu rupiah, untuk mercon yang murah 5 ribu rupiah sedangkan paling mahal ratusan dek,” terang ari.
Ia juga berharap pada saat malam tahun baru tiba, agar banyak yang membeli. “Dari jam 3 buka, ini baru 7 pembeli,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Umum Persatuan Mahasiswa Kota Tanjungpinang (PMKT), Ihsan Imaduddin beranggapan bahwa surat imbauan Wali Kota Tanjungpinang nomor 451/1961/1.103/2019 yang di mana salah satu point dari surat itu menegaskan bahwa tidak merayakan malam tahun baru dengan kembang api, petasan dan meniup terompet.
“Saya rasa ini imbas dari surat imbauan yang dikeluarkan Wali Kota. Jadi kasihan para pedagang yang kena imbasnya sehingga pendapatan mereka sedikit terganggu,” ujar Ihsan ketika ditemui swarakepri.com.
Ihsan juga meminta agar ke depannya sebelum mengeluarkan kebijakan terlebih dahulu memikirkan dampak ke masyarakat.
(Ism)
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
This website uses cookies.