Categories: HUKUM

Pakai Ijazah Pelaut Palsu Seharga Rp36 Juta, Pria Ini Divonis 18 Bulan Penjara

BATAM – Usman alias Acun divonis selama satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena telah terbukti menggunakan ijazah pelaut palsu yang dibeli dari orang seharga Rp36 juta.

“Atas perbuatan terdakwa yang telah terbukti di persidangan, kami Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 1 tahun dan 6 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Syahlan saat membacakan putusan di ruang sidang utama PN Batam, Senin (11/12/2017).

Syahlan yang didampingi Hakim anggota Egi dan Renni Pitua Ambarita menambahkan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah dengan sengaja menggunakan 1 (satu) lembar surat sertifikat ahli tehnika tingkat II dengan nomor 6201046375T20114.

“Terdakwa telah terbutki melanggar pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat,” kata Syahlan.

Atas putusan ini, terdakwa menyatakan terima, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengganti Rumondang Manurung menyatakan pikir-pikir selama satu pekan.

Sesuai dakwaan yang dibacakan JPU, terdakwa merupakan DPO Ditpolair Polda Kepri dalam kasus tindak pidana Pemalsuan Surat Sertifikat Pelaut yang ditangkap di perairan Pulau Nipah pada tanggal 3 Agustus 2017. Ia diamankan bersama tujuh orang ABK di atas kapal TB. Royal Armada.

Setelah dilakukan pemeriksaan, timp Patroli Ditpolair Polda Kepri menemukan satu lembar Sertifikat Ahli Tehnika Tingkat II, Nomor 6201046375T20114 tanggal 10 Oktober 2014 dan satu lembar Pengukuhan Keabsahan Penerbitan Sertifikat Menurut Ketentuan Konvensi Internasional Tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Tugas Jaga Pelaut, 1978 Beserta Amandemennya, Endorsement No. 6201046375TB0114, tanggal 13 Oktober 2014.

 

 

 
Penulis : CR 8

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

17 menit ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

2 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

2 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

2 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

12 jam ago

This website uses cookies.