Categories: NASIONAL

Pakar: Reformasi Polri Harus Dilakukan Pihak Eksternal

Reformasi institusional dapat dilakukan dengan cara menguatkan pengawasan internal dan eksternal Polri. Kemudian instrumental adalah dengan mendiskusikan kembali Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 ayat 2 Undang-Undang Polri yang memberi amanat besar kepada kepolisian tanpa pengawasan yang kuat.

“Dampaknya adalah tuntutan beradaptasi yang tinggi bagi Polri di lingkungan strategis. Contohnya pembentukan Satgasus Merah Putih,” jelas Nicky Fahrizal.

Aspek terakhir, kata Nicky, yaitu kultural dengan merumuskan kembali profil anggota Polri, penguatan kemampuan kerja, dan intelektual anggota Polri.

Polisi berjalan di depan mural kampanye Pemilu 2019 di Banda Aceh, 17 Maret 2019. (Foto: AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN)

Muradi: Reformasi Polri Tidak Perlu

Guru Besar Universitas Padjajaran Muradi mengatakan reformasi Polri tidak perlu dilakukan kembali. Ia beralasan institusi Polri telah melakukan rencana reformasi yang disusun tahun 1999 dan selesai pada 2015. Menurutnya, persoalan yang ada sekarang, seperti Ferdy Sambo, terbilang isu kecil yang hanya mengganggu institusi.

“Saya harus obyektif juga, bahwa dari proses sudah dijalankan. Bahwa ada yang tidak nyaman dan ada faksi-faksi yang dominan di internal Polri. Ini sama dengan di TNI atau institusi lain,” jelas Muradi.

Muradi mencatat setidaknya terdapat lima kasus yang melibatkan lima pejabat tinggi Polri setelah reformasi 1998, antara lain Letter of Credit (LC) fiktif BNI (2005), dana pengamanan Pilkada Jabar (2008), simulator SIM (2012), kasus Djoko Tjandra (2021), dan pembunuhan Brigadir J (2022). Menurutnya, lima kasus tersebut telah diproses secara hukum oleh Polri./VOA

 

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

1 hari ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

1 hari ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

2 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

3 hari ago

This website uses cookies.