Categories: DAERAH

Pangdam I/BB Tinjau Serbuan Vaksinasi TNI di Solok

SOLOK – Dalam rangka mempercepat penanganan dan mencegah laju penyebaran Covid-19, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin meninjau pelaksanaan serbuan Vaksinasi TNI kepada masyarakat di Lapangan Merdeka Kodim 0309/Solok, Rabu (11/8/2021).

Kehadiran Pangdam I/BB langsung disambut Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Wali Kota Solok Zul Efian dan Kepala RST TK IV Solok Mayor Ckm Sudirman Suti beserta Forkopimda Kota Solok.

Pangdam berharap masyarakat untuk ikut berperan membantu para tenaga kesehatan dan relawan dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M, terutama disiplin menggunakan masker dan mengikuti program vaksinasi.

Pangdam juga mengingatkan petugas jaga agar dalam melaksanakan komunikasi publik senantiasa menimbulkan optimisme dan ketenangan bagi masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan dengan prosedur Protokol kesehatan yang ketat./Pendam I/BB

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lindungi Pelanggan, KAI Lakukan Sanksi Blacklist bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam melindungi pelanggan, KAI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang penumpang…

35 menit ago

Tiga Hari Pelayanan Perayaan Idul Adha, KAI Daop 2 Bandung Layani 51 Ribu Pelanggan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi…

1 jam ago

Mengenal Katalis Pasar: Pemicu Utama Pergerakan Harga

Bagi siapa saja yang mengamati pergerakan pasar keuangan, ada kalanya grafik harga terlihat bergerak tenang…

2 jam ago

Apa yang Dapat Dipelajari Brand Hospitality dari Creative Market di Jakarta

Creative market di Jakarta kini tidak lagi sekadar menjadi tempat berbelanja. Dalam beberapa tahun terakhir,…

2 jam ago

Tridaya Group Salurkan Bantuan Ke Masjid dan Mulai Buka Lowongan Kerja Bagi Warga Lokal

KARIMUN: Meskipun belum melakukan aktivitas penambangan, PT.Tridaya Setya Lestari Sejahtera yang berada dibawah naungan Tridaya…

8 jam ago

Kasus Lahan di Rempang, Jaksa Tuntut Bowie Yoenathan 6 Bulan Penjara dan Denda Rp2 Miliar

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan dengan…

9 jam ago

This website uses cookies.