Categories: HUKUM

Panggilan Ketiga Tak Digubris Rudi Lu, Ini Upaya yang Dilakukan Jaksa

BATAM – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Filfan F. D Laia mengatakan, pihaknya masih berupaya melakukan pemanggilan terhadap Rudi Lu, satu dari dua terdakwa kasus pengrusakan lahan di Perumahan Taman Harapan Indah, Bengkong.

“Kita sudah melakukan pemanggilan ketiga kepada Rudi Lu, tapi yang bersangkutan belum menyerahkan diri,” kata Filfan, Jumat (17/11/2017).

Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan upaya pemanggilan meskipun panggilan ketiga tidak digubris yang bersangkutan.

Tapi jika pada pemanggilan tersebut yang bersangkutan belum datang, Kejari Batam kata Filfan bakal menetapkan status DPO kepada Rudi Lu dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum lainnya untuk mencari keberadaan terdakwa.

“Bersama penegak hukum lainnya akan kita cari keberadaan yang bersangkutan, kalau sudah ditemukan segera kita limpahkan ke rutan,” jelas Filfan.

Selain itu, Kejari Batam juga bakal melakukan pemanggilan terhadap beberapa terdakwa atas kasus yang berbeda.

“Selain Rudi Lu masih ada 2 atau 3 perkara lagi, dan saat ini kami masih melakukan pengecekan di lapangan serta mengumpulkan data-data. Kalau para terdakwa belum menyerahkan diri juga akan kita tetapkan DPO,” terangnya.

Rudi Lu dan Swandi alias Aheng divonis 1 tahun penjara atas kasus pengrusakan lahan di Perumahan Taman Harapan Indah, Bengkong pada tanggal 22/11/2016 lalu.

Sementara Aheng telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) pada tanggal 9 /11/2017.

 

 

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

5 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

5 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

6 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

8 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

12 jam ago

This website uses cookies.