Categories: HUKUM

Panggilan Ketiga Tak Digubris Rudi Lu, Ini Upaya yang Dilakukan Jaksa

BATAM – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Filfan F. D Laia mengatakan, pihaknya masih berupaya melakukan pemanggilan terhadap Rudi Lu, satu dari dua terdakwa kasus pengrusakan lahan di Perumahan Taman Harapan Indah, Bengkong.

“Kita sudah melakukan pemanggilan ketiga kepada Rudi Lu, tapi yang bersangkutan belum menyerahkan diri,” kata Filfan, Jumat (17/11/2017).

Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan upaya pemanggilan meskipun panggilan ketiga tidak digubris yang bersangkutan.

Tapi jika pada pemanggilan tersebut yang bersangkutan belum datang, Kejari Batam kata Filfan bakal menetapkan status DPO kepada Rudi Lu dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum lainnya untuk mencari keberadaan terdakwa.

“Bersama penegak hukum lainnya akan kita cari keberadaan yang bersangkutan, kalau sudah ditemukan segera kita limpahkan ke rutan,” jelas Filfan.

Selain itu, Kejari Batam juga bakal melakukan pemanggilan terhadap beberapa terdakwa atas kasus yang berbeda.

“Selain Rudi Lu masih ada 2 atau 3 perkara lagi, dan saat ini kami masih melakukan pengecekan di lapangan serta mengumpulkan data-data. Kalau para terdakwa belum menyerahkan diri juga akan kita tetapkan DPO,” terangnya.

Rudi Lu dan Swandi alias Aheng divonis 1 tahun penjara atas kasus pengrusakan lahan di Perumahan Taman Harapan Indah, Bengkong pada tanggal 22/11/2016 lalu.

Sementara Aheng telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) pada tanggal 9 /11/2017.

 

 

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

23 menit ago

KAI Dukung Kemandirian Operasi Whoosh, SDM Indonesia Kini Jalankan Seluruh Perjalanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…

1 jam ago

Eratani Raih Pendanaan Seri A Senilai 6,2 Juta USD, Dorong Masa Depan Revolusi Pertanian Indonesia

Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…

2 jam ago

Bangkit dari Dementia, Edwin Anderson Kini Jadi Fullstack Developer Gaji Ratusan Dollar!

Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…

2 jam ago

Pantai Jang Jadi Saksi, Bupati Lingga Rancang Masa Depan Ekonomi Daerah

LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…

3 jam ago

Gelar Pelatihan POIPPU Online, Energy Academy wujudkan Industri Bersih dan Ramah Lingkungan

Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…

4 jam ago

This website uses cookies.