Categories: BISNIS

Pangkas Antrian PTSP, BP Batam Akan Integrasikan Layanan LMS Online

BATAM – BP Batam akan memberikan kemudahan bagi pemohon Izin Peralihan Hak (IPH) untuk melakukan upload dokumen secara mandiri melalui Land Management System (LMS) online.

Rencana tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Kawasan Batam Eko Budi Santoso, di gedung Bifza Marketing BP Batam, Rabu (13/9).

“LMS online sudah siap dipakai, tetapi kita akan sosialisasi dulu dan menggandeng 5 atau 6 developer sehingga mereka tidak perlu ke PTSP, jadi sekarang antriannya bisa diperpendek,” jelasnya.

Ia mengatakan, developer biasanya mengajukan permohonan hingga ratusan dokumen sehingga proses upload dokumen tersebut membutuhkan waktu yang lama dan menimbulkan antrian yang panjang di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kita undang developer untuk sosialisasi karena pemohon IPH terbesar itu dari developer,” ungkapnya.

LMS online ini akan diterapkan BP Batam karena selama ini penggunaan sistem Batam Single Window (BSW) dinilai kurang efektif.

Menurutnya, pemakaian sistem BSW menyebabkan antrian di PTSP menjadi lebih lama karena masyarakat harus melakukan pengajuan permohonan, dilanjutkan dengan pemeriksaan PTSP dan verifikasi serta persetujuan kantor lahan untuk memperoleh penerbitan faktur dan izin.

“Sekarang kita sedang mengintegrasikan semua sistem sehingga ketika orang mengajukan permohonan, tidak perlu bawa dokumen,” jelas Eko.

Dalam hal ini, sistem BSW belum sepenuhnya terintegrasi dengan LMS karena setelah pemohon upload data di BSW, maka untuk masuk ke sistem LMS harus dilakukan upload data oleh petugas PTSP.

Selain itu, sistem BSW belum menyediakan fitur penyimpanan dokumen sehingga setiap mengajukan permohonan, pemohon harus upload ulang dokumen persyaratan. Tidak hanya itu, apabila setelah verifikasi masih ada dokumen yang kurang, maka petugas PTSP harus melakukan upload dokumen kembali.

Sedangkan penggunaan sistem LMS online memudahkan pemohon untuk memasukkan data permohonan secara mandiri, bahkan dari rumah, melalui sistem LMS online.

Data yang berhasil diunggah ke LMS online akan bisa diakses petugas PTSP sehingga tidak perlu dilakukan upload data berulang kali.

 

 

 

Penulis : Siska

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

49 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

3 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.