Categories: NASIONAL

IWO Ternate Kecam Pengusiran Wartawan Oleh Sekda Provinsi Maluku Utara

TERNATE – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara  (Malut) mengecam pengusiran wartawan yang dillakukan Sekretaris Derah (Sekda) Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), H. Muabdin Hi Radjab saat memimpin rapat pembahasan pemantapan kegiatan Widi International Fishing Tournament (WIFT) bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat kantor Gubernur Malut, Rabu (13/09/2017).

 

Ketua IWO Kota Ternate, Budiman L. Mayabubun, menegaskan sikap tidak terpuji itu, semestinya tidak dilakukan seorang pembina aparatur sipil.

 

“Wartawan merupakan mitra kerja pemerintah daerah. Apa yang dilakukan Sekda Malut ini telah mengahalangi kerja pers dan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers dan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Perbuatan Sekda itu dapat berkonsekuensi hukum,” tegasnya.

 

Menurut dia, kerja pers memiliki stantard dan batasan peliputan serta kode etik pada saat menjalankan tugas.

 

“Kami punya standar kerja pada saat peliputan, yang tidak bisa diliput dan mengambil gambar seperti rapat pembahasan tentang keamanan negara, keamanan presiden saat melakukan kunjungan kerja, peradilan anak, rapat internal penyidik, sidang asusila serta menyangkut dengan rahasia negara. Kalau hanya pembahasan kelas kegiatan WIFT oleh Pemda setempat, saya rasa sangat keliru jika itu dibatasi,” jelas pria yang senang berorganisasi ini.

 

Tak pelak, Pemimpin Redaksi www.aspirasimalut.com menduga ada agenda terselubung yang dibahas sehingga wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput rapat tersebut.

 

Pasalnya, lanjut Budiman, setiap rapat pembahasan kegiatan WIFT baik di kementerian maupun tingkat instansi terkait selalu diberikan ruang kepada wartawan untuk meliput.

 

“Kenapa rapat kali ini tidak diperkenankan. Jangan sampai ini ada apa-apanya sehingga tidak diperbolehkan wartawan untuk meliput,” tudingnya.

 

Lebih jauh dia menegaskan, jika Pemda tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada wartawan khusus liputan Gosale Puncak, maka seluruh aktifitas kegiatan WIFT akan diboikot dalam pemberitaan.

 

“Sekda sudah mengancam wartawan, itu artinya Pemerintah Provinsi sudah tidak mau bermitra lagi dengan media. Olehnya itu, kegiatan WIFT akan diboikot dalam pemberitaannya untuk dipublikasi,” ancamnya.

 

Sekadar diketahui seperti dilansir beberapa media, pengusiran wartawan dikakukan Sekda Provinsi Maluku Utara H. Muabdin Hi Radjab saat pembahasan kesiapan WIFT.

 

Muabdin dengan sikap arogan mengusir sejumlah wartawan yang hendak meliput dan mengambil gambar rapat WIFT, tepatnya di ruang rapat gubernur lantai empat kantor Gubernur Malut. Muabdin mengusir para pemburu berita liputan kantor gubernur dengan alasan wartawan tidak harus menyaksikan proses rapat pembahasan WIFT.

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ekonomi AS Tetap Tangguh, Data PMI Jadi Sinyal Positif untuk Investor Global

Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…

8 jam ago

BRI Finance Ramaikan The Elite Indonesia 2026 dengan Promo Spesial BRI KKB

Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…

20 jam ago

MoraRepublic Tegaskan Komitmen terhadap Ekosistem Digital Indonesia

MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…

20 jam ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

22 jam ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

22 jam ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

1 hari ago

This website uses cookies.