BATAM – Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 26,6 Kg yang disimpan dibalik lukisan Bunda Maria dengan terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee dan Raden Novi Prawira Jaya di Pengadilan Negeri Batam ditunda karena panitera tidak hadir , Senin(29/5).
Seharusnya agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi penangkap dari Satresnarkoba Polresta Barelang.
Pantauan SWARAKEPRI.COM di ruang sidang Tirta Pangadilan Negeri Batam, sekitar 15.30 WIB, beberapa orang saksi penangkap, kedua terdakwa dan penasehat hukum, Jaksa Penunutut Umum(JPU) dan Majelis Hakim sudah berada diruang sidang.
Namun karena panitera tidak hadir, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra didampingi Taufik dan Renni Ambarita kemudian menunda persidangan.
“Persidangan ditunda,” kata Ketua Majelis Hakim.
Dalam persidangan sebelumnya, Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee dan Raden Novi Prawira Jaya, Selasa (9/5).
Dalam putusan selanya, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra didampingi Hakim Anggota Renni Ambarita dan Muhammad Chandra menyatakan dakwaan JPU sudah sah menurut hukum.
“Eksepsi terdakwa ditolak karena dakwaan JPU sudah sah menurut hukum dan telah memenuhi syarat yang formal. Oleh karena itu majelis hakim berhak melanjutkan perkara ini sampai ke pokok perkara,” kata Endi saat membacakan putusan sela.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.