BATAM – Perubahan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang diusulkan 6 fraksi akhirnya di setujui dalam rapat paripurna yang digelar, Senin(5/12/2016).
Para pengusul dari 6 fraksi diantaranya Ricky Indrakari (PKS), Sugito (PDI Perjuangan), Werton Panggabean (Gerindra), Bustamin, Aman, Fauzan dan Jefry K Simanjuntak (Hanuba), Muhammad Yunus (Demokrat) dan Amintas Tambunan (Nasdem).
Sebelumnya, Nuryanto selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 186 ayat 1 UU NO 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa Tatib DPRD Kota Batam ditetapkan oleh DPRD Kota Batam yang berpedoman kepada peraturan perUndang-Undangan.
“Dan untuk pengajuan perubahan Tatib sekurang kurangnya 9 anggota dewan yang terdiri dari 2 fraksi atau lebih, dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri serta disahkan oleh anggota dewan sekurang-kurangnya 2/3 dari 50 anggota,” jelasnya.
Karena paripurna telah kuorum, dengan kehadiran 34 orang dari 50 anggota Dewan, selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari pengusul perubahan peraturan Tatib DPRD yang dibacakan oleh Ricky Indrakari.
Dalam laporannaya, Ricky mengatakan bahwa pengusulan perubahan peraturan Tatib DPRD Batam diperlukan karena banyaknya kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
“Maka dari itu perlu dilakukan perubahan peraturan Tatib DPRD Kota Bata,” teranganya.
Menurutntya perubahan yang perlu diperhatikan meliputi hak-hak DPRD Kota Batam yakni Hak Interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat, kemudian pembentukan kelompok kerja (Pokja) pada alat kelengkapan DPRD.
“Selanjutnya tahapan kinerja dan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah, mekanisme pelaksanaan pengajuan Ranperda dan terakhir Susunan kerja,”ujarnya.
Atas laporan dari pengusul tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju dan melanjutkan agenda pembentukan tim panitia kerja. Berikut susunan panitia kerja yang telah ditetapka:
1.Nuryanto (Penanggung jawab)
2.H.Zainal Abidin (Penanggung jawab)
3.Imam Sutiawan (Penanggung Jawab)
4.H.Teuku Hamzah Husen (Penanggung jawab)
5.Ricky Indrakari (Ketua)
6.Bustamin (Wakil ketua)
7.Nyanyang Haris Pratamura (Sekretaris)
8.Tumbur M Sihaloho (Anggota)
9.Hendra Asman (Anggota)
10.Muhammad Yunus (Anggota)
11.Nono Hadi Siswanto (Anggota)
12.Suardi Tahirek (Anggota)
13.Eki Kurniawan (Anggota)
Jefry Hutauruk
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.