Categories: POLITIK

Pansus Sistem Kesehatan Kembali Minta Perpanjangan Waktu

BATAM – Panitia Khusus(Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sistem kesehatan kembali meminta perpanjangan waktu selama 30 hari kerja sebelum pengambilan keputusan. Hal itu disampaikan anggota Pansus Fauzan dalam rapat paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa persidangan I tahun 2016, Senin(5/12/2016).

“Mengingat begitu banyaknya saran dan masukan dari kementrian kesehatan terhadap materi dan subtansi ranperda sistem kesehatan ini, maka diperlukan pembahasan lebih lanjut antara anggota pansus dengan tim Pemko Batam,” ujar Fuazan membacakan laporan pansus.

Hal itu kata dia, guna menerjemahkan terhadap pasal-pasal yang sistematis sesuai dengan kondisi dan tantangan sistem kesehatan dan kebutuhan pembangunan kota Batam saat ini dan kedepannya.

“Untuk itu Pansus meminta perpanjangan waktu kerja selama 30 hari dan semoga dapat disetujui,” harapnya.

Menanggapi laporan Pansus tersebut, pimpinan rapat Nuryanto meminta pendapat kepada 34 anggota dewan yang hadir secara fisik apakah menyetujui permintaan anggota Pansus ranperda sistem kesehatan tersebut atau tidak.

“Apakah dapat disetujui,” tanya Nuryanto dan langsung disetujui oleh 34 anggota Dewan yang hadir.

Rapat paripurna itu sendiri dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,Kadis kesehatan, Bapedal, perwakilan BP Batam, Kapolsek Batam kota dan undangan lainnya.

Berita sebelumnya, pansus Ranperda Kesehatan DPRD Batam meminta perpanjangan waktu kerja selama 30 hari ke depan. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna, Senin(17/10/2016).

Ketua Pansus M Yunus mengatakan, permintaan penambahan waktu ini dikarenakan luasnya daerah kota Batam dan banyaknya materi yang belum selesai dibahas, seperti perlunya UKS di sekolah-sekolah dan juga perlunya ruangan pemeriksaan di perusahaan.

“Banyak Ranperda yang diajukan secara beriringan, sehingga rapat pembahasan sering bersamaan, sementara pansus kita hanya satu dan sering dikejar waktu,” ujar Yunus saat membacakan laporan Pansus.

Selain itu lanjut dia, untuk menyempurnakan materi dan subtansi Ranperda kesehatan, pansus juga harus melibatkan stakeholder kesehatan kota Batam untuk memperoleh kritik, saran dan masukan secara efektif.

“Kami meminta di beri kesempatan dengan penambahan 30 hari kerja,” terangnya.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

9 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

10 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

11 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

13 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

13 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.