Categories: POLITIK

Panwascam Harus Lebih Fokus Awasi Pelanggaran Kampanye

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam tekankan kepada panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk lebih fokus dalam memperhatikan pelanggaran-pelanggaran kampanye dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Batam.

“Panwascam harus lebih memperhatikan pelanggaran proses Pemilu,” kata Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza kepada swarakepri.com, Senin (9/11/2020).

Reza, panggilan akrabnya dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Panwascam seluruh Kota Batam, di salah satu hotel di Kota Batam juga meminta agar para Panwas bekerja sesuai tupoksi masing-masing yang telah ditetapkan sesuai perundang-undangan.

“Bekerjalah sesuai tupoksi dan peraturan perundang-undangan,” tegas Reza kepada Panwascam.

Panwaslu menurut Reza adalah bagian terpenting dalam penyelenggaraan pemilu yang adil. Sehingga ketegasan yang objektif dalam pengawasan pemilu perlu dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi semua peserta pemilu.

“Sudah banyak laporan-laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu Kota. Itu juga harus menjadi perhatian bagi kawan-kawan di lapangan,” sebut dia.

Untuk itu, bimtek yang diselenggarakan pada hari ini, Senin (9/11/2020) adalah dalam rangka memberikan pembekalan bagi para pengawas di tingkat Kecamatan tentang prosedur pengawasan sesuai peraturan undang-undang.

“Itu (tupoksi) yang penting untuk dicatat bagi semua panwas,” tutup Reza.

Dalam wawancara tersebut, Reza juga berpesan kepada masing-masing pasangan calon (Paslon) agar mematuhi peraturan kampanye.

“Untuk Paslon lakukan kegiatan kampanye sesuai peraturan,” pintanya.

Selain itu demi menjaga pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil, Reza mengajak kepada seluruh lapisan untuk bersama-sama lakukan pengawasan.

“Jika ada pelanggaran segera dikomunikasikan ke Pengawas terdekat,” pungkasnya./SA

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

20 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.