JAKARTA – Partai Demokrat resmi memecat Marzuki Alie bersama enam kader lainnya secara tidak hormat. Tujuh kader tersebut dianggap terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Marzuki Alie terbukti melakukan pelanggaran etika partai.
Mantan Ketua DPR itu dianggap bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya secara terbuka di media massa tentang kebencian serta permusuhan kepada Partai Demokrat.
“Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat,” kata Herzaky seperti dilansir Kompas.com, Jumat (26/2/2021).
Menurut Herzaky, tindakan Marzuki telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.
Pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta berdasarkan kesaksian dan bukti-bukti.
“Menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat,” kata Herzaky.
Menurut Herzaky, tindakan yang dilakukan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Demokrat.
Hal itu dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader Demokrat untuk memecat Marzuki Alie.
“Mereka sangat marah atas perilaku Marzuki Alie, juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa,” tutur dia./RED
Sumber: Kompas
Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…
Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengakselerasi pemulihan infrastruktur sumber daya air (SDA) pascabencana hidrometeorologi di…
Jakarta, 4 Februari 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menyambut baik penerbitan Peraturan…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat kinerja positif layanan KA Srilelawangsa di wilayah Medan sepanjang Januari…
Jakarta, 3 Februari 2025 – Memasuki awal tahun 2026, industri pembiayaan otomotif masih dihadapkan pada…
This website uses cookies.