Categories: Tanjung Pinang

Pasien Sembuh Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 10 Orang

BATAM – Pelaksana Tugas(Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Hj.Rahma mengumumkan penambahan 10 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada Jumat(11/9/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada total 153 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Tanjungpinang.

“Kami sampaikan penambahan 10 kasus Covid-19 yang sudah selesai isolasi (sembuh) di Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan selesai isolasi (sembuh) berjumlah 153 orang,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat(11/9/2020).

Rahma menjelaskan pasien pertama yang sembuh berinisial Ny.LS(kasus 147), Perempuan, 38 Tahun, beralamat di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.

Pasien ke-2 yang sembuh berinisial Tn. RB(Kasus 153), Laki-laki berumur 40 tahun, beralamat di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.

Pasien ke-3 yang sembuh berinisial An.AA(kasus 154), Laki-laki berumur 6 Tahun, beralamat di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.

Pasien ke-4 yang sembuh berinisial Tn.MD(kasus 156), Laki-laki berumur 36 tahun, beralamat di Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Pasien ke-5 yang sembuh berinisial Ny.RF(kasus 158), Perempuan berumur 39 tahun, beralamat di Kelurahan bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Pasien ke-6 yang sembuh berinisial Nn.VR(kasus 160), Perempuan berumur 23 tahun, beralamat di Kelurahan Kp.Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Pasien ke-7 yang sembuh berinisial Tn.EC(kasus 162), Laki-laki berumur 25 tahun, beralamat di Kelurahan Kp.Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Pasien ke-8 yang sembuh berinisial Tn.DC(kasus 163), Laki-laki berumur 41 tahun, beralamat di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Pasien ke-9 yang sembuh berinisial Ny.TH(kasus 166), Perempuan berumur 52 tahun, beralamat di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.

Pasien ke-10 yang sembuh berinisial Tn.RS(kasus 173), Laki-laki berumur 38 tahun, beralamat di Tg.Unggar, Kecamatan Bukit Bestari.

Rahma mengatakan, semua pasien yang dinyatakan sudah selesai isolasi (sembuh) dapat melakukan aktifitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja.

“Namun demikian protokol pencegahan penularan Covid-19 tetap harus dilaksanakan dengan disiplin, seperti memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

5 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

7 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

9 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

9 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

9 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

10 jam ago

This website uses cookies.