BATAM – Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam resmi diserahterimakan dari Ahmad Fuady kepada Filpan Fajar di Aula Lantai 3 kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis(2/11).
Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo.
Sebelumnya Filpan Fajar menjabat sebagai Kacabjari Tanjung Batu, sedangkan Ahmad Fuady dipromosikan sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Kajari Batam Roch Adi Wibowo dalam sambutannya meminta Kasi Pidum baru agar segera menyesuaikan diri dan segera aktif untuk melaksanakan tugas.
“Kepada Ahmad Faudy semoga sukses ditempat kerja yang baru, kepercayaan dan amanah pimpinan dapat di laksanakan dengan baik dalam bertugas,” harapnya.
Penulis : CR 12
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…
Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
This website uses cookies.