BATAM – Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam resmi diserahterimakan dari Ahmad Fuady kepada Filpan Fajar di Aula Lantai 3 kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis(2/11).
Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo.
Sebelumnya Filpan Fajar menjabat sebagai Kacabjari Tanjung Batu, sedangkan Ahmad Fuady dipromosikan sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Kajari Batam Roch Adi Wibowo dalam sambutannya meminta Kasi Pidum baru agar segera menyesuaikan diri dan segera aktif untuk melaksanakan tugas.
“Kepada Ahmad Faudy semoga sukses ditempat kerja yang baru, kepercayaan dan amanah pimpinan dapat di laksanakan dengan baik dalam bertugas,” harapnya.
Penulis : CR 12
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Di tengah perubahan industri manufaktur yang makin cepat dan serba digital, BINUS ASO School of…
Untuk semakin memperdalam kerja sama dan pertukaran ekonomi-perdagangan antara China dan Indonesia, sekaligus mendorong manfaat…
BATAM - Kantor Pelayanan Umum(KPU) Bea Cukai Batam mencatatkan 554 Surat Bukti Penindakan (SBP) dan…
Di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan akan kendaraan roda dua tidak lagi semata-mata…
Kolaborasi AI Connect Makassar dan Kodeka Labs menghadirkan workshop n8n yang memperkenalkan intelligent workflow orchestration…
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan Media Gathering BRI Region 6, Region 7, dan…
This website uses cookies.