JAKARTA – Ketua DPP PDI P Ahmad Basarah angkat bicara soal isu reshuffle di kabinet pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin.
Menurut Wakil Ketua MPR ini perombakan susunan kabinet diserahkan sepenuhnya terhadap kader terbaik partai berlogo Banteng moncong putih, yaitu Jokowi.
Sehingga menurut dia PDI P tidak berhak melakukan intervensi terhadap putusan Presiden Jokowi.
“Kami dari PDIP menyerahkan keputusan hal tersebut kapan mau dilaksanakan, siapa pejabat mau diangkat,” katanya, Senin (26/4/2021) seperti dikutip dari jawapos.com.
Basarah juga menegaskan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogratif Presiden yang dijamin konstitusi.
“Karena (reshuffle) hak prerogatif Presiden adalah hak subjektif Presiden RI yang dijamin konstitusi,” tegas dia.
Sehingga menurut dia wewenang tersebut perlu diserahkan dan dipercayakan kepada Presiden.
“Itu menjadi wewenang sepenuhnya Pak Jokowi sebagai Presiden,” pungkasnya./Red/Din
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
This website uses cookies.