JAKARTA – Ketua DPP PDI P Ahmad Basarah angkat bicara soal isu reshuffle di kabinet pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin.
Menurut Wakil Ketua MPR ini perombakan susunan kabinet diserahkan sepenuhnya terhadap kader terbaik partai berlogo Banteng moncong putih, yaitu Jokowi.
Sehingga menurut dia PDI P tidak berhak melakukan intervensi terhadap putusan Presiden Jokowi.
“Kami dari PDIP menyerahkan keputusan hal tersebut kapan mau dilaksanakan, siapa pejabat mau diangkat,” katanya, Senin (26/4/2021) seperti dikutip dari jawapos.com.
Basarah juga menegaskan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogratif Presiden yang dijamin konstitusi.
“Karena (reshuffle) hak prerogatif Presiden adalah hak subjektif Presiden RI yang dijamin konstitusi,” tegas dia.
Sehingga menurut dia wewenang tersebut perlu diserahkan dan dipercayakan kepada Presiden.
“Itu menjadi wewenang sepenuhnya Pak Jokowi sebagai Presiden,” pungkasnya./Red/Din
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.