BATAM – Dalam rangka menjaga ketertiban, para pedagang Pasar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang berada di Komplek Niaga Mas, Batam Centre wajib mengisi absensi setiap hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Gusman, salah satu pedagang buah yang berada di pasar TPID.
“Benar bang, setiap harinya kita yang berjualan disini harus isi absen. Kalau kita tidak rutin berjualan maka nantinya kita tidak diperbolehkan berjualan lagi,” tuturnya, pada Senin (07/10/2019).
Menurutnya, sistem tersebut bagus untuk menertibkan pedagang yang berjualan di pasar TPID karena fasilitas pasar sudah disediakan pemerintah. Selain itu, pedagang tidak perlu bayar sewa lapak atau kios, hanya cukup membayar biaya listrik dan air kepada pihak pengelola.
“Beberapa hari yang lalu, ada pedagang di sebelah lapak saya ini bang, selama 3 hari dia tidak berjualan, otomatis lapaknya langsung digantikan dan diisi oleh pedagang yang baru,” lanjut Gusman.
Pasar TPID ini telah diresmikan pada 21 September 2019 oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi. Pembukaan pasar dilakukan dalam rangka menekan inflasi dan mengendalikan harga pangan di pasaran.
Penulis : Ivan
Editor : Siska
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.