BATAM – Dalam rangka menjaga ketertiban, para pedagang Pasar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang berada di Komplek Niaga Mas, Batam Centre wajib mengisi absensi setiap hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Gusman, salah satu pedagang buah yang berada di pasar TPID.
“Benar bang, setiap harinya kita yang berjualan disini harus isi absen. Kalau kita tidak rutin berjualan maka nantinya kita tidak diperbolehkan berjualan lagi,” tuturnya, pada Senin (07/10/2019).
Menurutnya, sistem tersebut bagus untuk menertibkan pedagang yang berjualan di pasar TPID karena fasilitas pasar sudah disediakan pemerintah. Selain itu, pedagang tidak perlu bayar sewa lapak atau kios, hanya cukup membayar biaya listrik dan air kepada pihak pengelola.
“Beberapa hari yang lalu, ada pedagang di sebelah lapak saya ini bang, selama 3 hari dia tidak berjualan, otomatis lapaknya langsung digantikan dan diisi oleh pedagang yang baru,” lanjut Gusman.
Pasar TPID ini telah diresmikan pada 21 September 2019 oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi. Pembukaan pasar dilakukan dalam rangka menekan inflasi dan mengendalikan harga pangan di pasaran.
Penulis : Ivan
Editor : Siska
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
This website uses cookies.