Categories: Tanjung Pinang

Pegawai Pemprov Kepri akan Dipecat Jika Konsumsi Narkoba

TANJUNGPINANG-Pegawai di lingkungan Pemprov Kepri akan diberhentikan secara tidak hormat jika positif mengkonsumsi Narkoba. Senin pekan depan (6/1), seluruh pegawai Pemprov akan diminta menandatangani surat perjanjian.

“Ada yang menyebut bahwasanya kita tidak terlalu serius menangani Narkoba ini. Saya ada ide. Bagaimana jika seluruh pegawai menandatangani perjanjian? Bagaimana jika ada klausul, jika masih ada yang menggunakan maka akan diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Isdianto, Plt Gubernur Kepri, saat menjadi Pembina Apel, Kamis (2/1/2019).

Pertanyaan Isdianto dijawab , “Setuju,” serempak oleh para peserta Apel Pagi Perdana di tahun 2020. Isdianto meminta Sekda agar segera menyiapkan draf perjanjian tersebut. Nantinya akan ditandatangani oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.

Agar berkekuatan hukum, surat perjanjian akan dilengkapi dengan materai. Setelah penandatanganan perjanjian tersebut, jika ada pegawai yang kedapatan menggunakan Narkoba akan langsung diberhentikan secara tidak hormat.

“Ini berlaku untuk semua. Baik pejabat eselon II, PNS, PTT (pegawai tidak tetap) atau THL (tenagah harian lepas). Kita lakukan ini, harapan kita Pegawai di lingkungan Pemprov Kepri tidak bermain lagi mendekati barang itu,” tambah Isdianto.

Menurut PP nomor 53 tahun 2010, PNS yang terkena Narkoba akan dikenai sanksi disiplin, namun masih dianggap sebagai PNS.

“Kalau PP 53 itu dibilang, Narkoba bisa kembali lagi. Tapi kita sudah sepakat untuk diberhentikan,” ujar Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah.

Isdianto berharap perjanjian yang akan dibuat ini akan memberikan efek jera. Hal tersebut juga sempat ditanyakan pada para awak media, saat Isdianto menggelar makan siang bersama para wartawan di Rumah Makan ‘Rumah Toean’.

“Kalau semua rekan-rekan wartawan setuju dengan hal ini, saya harap nanti jangan ada lagi pihak-pihak yang mempermasalahkan. Kawan-kawan lah nanti yang bisa menilai. Ini semua demi kemajuan Kepri,” ujar Isdianto. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

4 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

4 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

4 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

10 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

11 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

11 jam ago

This website uses cookies.