Categories: BATAM

Pekerja di Kampung Bule Batam Protes, Ini Penjelasan Kasatpol PP Batam

BATAM – Puluhan pekerja di kawasan Kampung Bule Nagoya, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam melakukan aksi protes saat tim terpadu melakukan patroli protokol kesehatan dan jam operasional usaha jasa hiburan, Rabu(5/5/2021) malam.

Aksi yang berlangsung sejak Pukul 23.30 WIB, Rabu (5/5/2021) ini dilakukan atas dasar rasa kecemburuan pekerja di kawasan Kampung Bule terhadap kawasan hiburan malam Kota Batam yang lain.

Mereka menilai Tim Terpadu tidak menindak tempat hiburan malam yang lain sesuai dengan Surat Edaran yang ada.

“Kenapa kami selalu ditutup jam 12 malam, sedangkan tempat hiburan malam yang lain tidak ditindak,” kata salah seorang pekerja di Kampung Bule, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Ketua Asosiasi Kampung Bule, Icha mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak pernah diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan aturan jam oprasional usaha di tengah bulan suci ramadhan ini.

“Setidaknya rangkul lah kami, ketikamembuat keputusan seperti ini seharusnya asosiasi-asosiasi pariwisata harus diikutsertakan. Ini malah tiba-tiba datang dan mengusir tamu kami,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa tim terpadu tersebut sering melakukan penutupan secara paksa sebelum Pukul 24.00 WIB.

“Aturannya terlalu banyak dan berubah-ubah. Bahkan sering ditutup sebelum waktunya secara paksa, kalau seperti ini kami bisa bangkrut semua,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam, Salim menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tim terpadu sesuai dengan surat edaran esuai Surat Edaran Nomor SE/175/IV/2021, SE/1/IV/PAM.4.1./2021 dan Surat edaran Nomor: 15/SE/DISBUDPAR-SOW/IV/2021 tentang Waktu Penyelenggaran dan Jasa Usaha Kepariwisataan di Bulan Suci Ramadhan.

“Sudah sesuai dengan kebijakan bahwa jam operasional sampai dengan jam 12 malam,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis(6/5/2021).

Salim menjelaskan, untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan jam operasional jasa hiburan, tim terpadu dibagi dalam beberapa tim. “Ada beberapa tim yang turun ke lapangan,”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tim terpadu akan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan(prokes) dan jam operasional usaha jasa hiburan di Batam.

“Kita akan terus melakukan pengawasan ke lapangan,”ujarnya.

Ia menghimbau kepada pengelola usaha hiburan di Batam agar mematuhi surat edaran terkait protokol kesehatan dan jam operasional.

“Mohon pengertian dan kerjasamanya, apa yang kita(tim terpadu) lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,”pungkasnya./GAS

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

54 menit ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

4 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

7 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

9 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

10 jam ago

This website uses cookies.