Categories: HUKRIM

Pelaku Cabul Dilepas Polisi, Warga Kabil Resah

BATAM – swarakepri.com : Tindakan Kepolisian Polresta Barelang yang melepas tersangka Lawi(60), pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur membuat warga Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa Batam resah. Ratusan warga yang resah sempat berniat menghakimi dan mengusir laki-laki tua tersebut namun urung dilakukan dan kemudian memilih melaporkan ke Polda Kepri.

Sahrial, tokoh masyarakat setempat mengungkapkan ratusan warga sempat berkumpul pada kamis malam lalu untuk menghakimi tersangka. Warga khawatir anak-anak mereka menjadi korban perbuatan bejat pelaku. Warga juga sempat berencana mengusir pelaku dari RW 21, namun akhirnyaa warga memilih melapor ke Polda Kepri berharap pelaku kembali ditangkap.

“Malam tadi warga sudah ramai berkumpul untuk menghakimi pelaku dan mengusirnya, namun akhirnya warga sepakat melapor ke Polda Kepri agar pelaku ditangkap,” ujarnya, Jumat(17/10/2014).

Syahrial juga mengaku heran dengan tindakan kepolisian yang melepas pelaku pencabulan anak dibawah umur, karena pelaku sudah nyata-nyata melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Ada apa Polisi ini? dengan alasan sakit pelaku cabul kok dilepas? Warga saat ini resah dan takut pelaku kembali melakukan pencabulan,” ujarnya.

Sementara itu Si, pengurus salah satu Panti Asuhan di wilayah Kabil mengungkapkan pada tanggal 25 Juni 2014 lalu pihaknya melapor ke Polresta Barelang dengan LP-B/746/V1/2014/kepri/SPK-polresta barelang atas adanya dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan tersangka terhadap salah satu anak perempuan penghuni panti asuhan yang masih berusia 13 Tahun.

Setelah dilaporkan kata Si tersangka Lawi kemudian ditangkap Polisi dan sempat dijebloskan ke penjara. Namun anehnya, dengan alasan kesehatan, tersangka kemudian dilepaskan Polisi dari tahanan dan hanya menjalankan wajib lapor.

“Istri pelaku mengatakan Lawi mengidap penyakit asma makanya dilepas Polisi,” jelasnya.

Dikatakannya perbuatan bejat tersangka Lawi terungkap setelah korban mengakui telah dicabuli tersangka sebanyak 10 kali. “Awalnya korban takut, tapi setelah dibujuk beberapa kali, korban akhirnya mengaku telah 10 kali disetubuhi tersangka,” ujarnya.

“Pelaku selama ini dikenal baik, sopan dan sering kasih uang jajan kepada anak-anak panti,” ujarnya heran. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

4 menit ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

4 menit ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

50 menit ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

2 jam ago

Belanja Jadi Bitcoin? Jepang Uji Program Tukar Poin ke BTC & XRP!

SBI Group, konglomerat keuangan besar di Jepang, baru saja meluncurkan program inovatif yang memungkinkan pemegang…

4 jam ago

New Look, New Experience: Stasiun Tanah Abang Garapan PTPP Hadirkan Fasilitas Ramah Publik dan Siap Tampung 300 Ribu Penumpang

Jakarta, 11 Juli 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) mencatat prestasinya kembali. Kali ini selesainya…

20 jam ago

This website uses cookies.