Categories: HUKRIM

Pelaku Cabul Dilepas Polisi, Warga Kabil Resah

BATAM – swarakepri.com : Tindakan Kepolisian Polresta Barelang yang melepas tersangka Lawi(60), pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur membuat warga Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa Batam resah. Ratusan warga yang resah sempat berniat menghakimi dan mengusir laki-laki tua tersebut namun urung dilakukan dan kemudian memilih melaporkan ke Polda Kepri.

Sahrial, tokoh masyarakat setempat mengungkapkan ratusan warga sempat berkumpul pada kamis malam lalu untuk menghakimi tersangka. Warga khawatir anak-anak mereka menjadi korban perbuatan bejat pelaku. Warga juga sempat berencana mengusir pelaku dari RW 21, namun akhirnyaa warga memilih melapor ke Polda Kepri berharap pelaku kembali ditangkap.

“Malam tadi warga sudah ramai berkumpul untuk menghakimi pelaku dan mengusirnya, namun akhirnya warga sepakat melapor ke Polda Kepri agar pelaku ditangkap,” ujarnya, Jumat(17/10/2014).

Syahrial juga mengaku heran dengan tindakan kepolisian yang melepas pelaku pencabulan anak dibawah umur, karena pelaku sudah nyata-nyata melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Ada apa Polisi ini? dengan alasan sakit pelaku cabul kok dilepas? Warga saat ini resah dan takut pelaku kembali melakukan pencabulan,” ujarnya.

Sementara itu Si, pengurus salah satu Panti Asuhan di wilayah Kabil mengungkapkan pada tanggal 25 Juni 2014 lalu pihaknya melapor ke Polresta Barelang dengan LP-B/746/V1/2014/kepri/SPK-polresta barelang atas adanya dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan tersangka terhadap salah satu anak perempuan penghuni panti asuhan yang masih berusia 13 Tahun.

Setelah dilaporkan kata Si tersangka Lawi kemudian ditangkap Polisi dan sempat dijebloskan ke penjara. Namun anehnya, dengan alasan kesehatan, tersangka kemudian dilepaskan Polisi dari tahanan dan hanya menjalankan wajib lapor.

“Istri pelaku mengatakan Lawi mengidap penyakit asma makanya dilepas Polisi,” jelasnya.

Dikatakannya perbuatan bejat tersangka Lawi terungkap setelah korban mengakui telah dicabuli tersangka sebanyak 10 kali. “Awalnya korban takut, tapi setelah dibujuk beberapa kali, korban akhirnya mengaku telah 10 kali disetubuhi tersangka,” ujarnya.

“Pelaku selama ini dikenal baik, sopan dan sering kasih uang jajan kepada anak-anak panti,” ujarnya heran. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

36 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.