Categories: KRIMINAL

Pelaku Pembakar Hutan Tanjungriau Batam Dijerat Pasal Berlapis

BATAM – Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum terutama membakar hutan lindung.

“Ditengah musim kemarau panjang masih ada yang bakar hutan. Untuk salah satu pelaku pembakar hutan lindung kawasaan Sei Temiang kita jerat pasal berlapis,”tegasnya saat konperensi pers di Mapolsek Sekupang, Rabu(3/3/2021).

Yudi mengatakan, pelaku dijerat dengan lima Pasal, yakni Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 11 2020 dengan ancaman 10 tahun, Pasal 78 UU RI No.41 1999 ancaman 10 tahun, Pasal 108 UU RI No.32 2009 ancaman penjara maksimal 15 tahun.

“Dua pasal lainnya yakni Pasal 188 KUHP ancaman penjara maksimal 5 tahun, dan Pasal 187 KUHP maksimal penjara 12 tahun,”tegasnya.

Diketahui jajaran Reskrim Polsek Sekupang menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial S(43) dan IH(47) terkait kasus pembakaran kawasan hutan lindung di belakang pemakaman Covid-19 Sei Temiang Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam aksinya pelaku membakar hutan lindung seluas satu hektar untuk membuka lahan perkebunan. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu mancis warna biru, dua cangkul, sekop, parang, mesin pompa air, slang dan, pipa air./Edw

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

2 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

3 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

20 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

22 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.