Categories: HUKUM

Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Batam Dituntut Penjara Seumur Hidup

BATAM – Samsul Arifin Bin Suhermanto Zega alias Asul, terdakwa kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya di Batam bernama Kui Hiong(60) dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(1/12/2021).

JPU dari Kejaksaan Negeri Batam, Herlambang Adhi Nugroho dalam tuntutannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar dakwaan Kesatu Primer pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.

JPU juga menyampaikan hal-hal memberatkan sebagai pertimbangan dalam mengajukan tuntutan terhadap terdakwa, diantaranya perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa korban Kui Hiong.

Selain itu tidak ada penyesalan dan terdakwa mengaku puas, tindak pidana dilakukan secara sadis dan terdakwa sudah mengintai rumah korban selama 2 minggu.

Persidangan kasus ini akan kembali digelar seminggu kedepan untuk mendengarkan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa.

Diketahui, pada sidang sebelumnya, JPU Herlambang menjerat terdakwa dengan dakwaan Kesatu Primer pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana subsidair pasal 338 KUHPidana atau Kedua Pasal 365 ayat(3) KUHPidana./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.